- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemenpora Kembalikan Dana Kemah Rp 2 Miliar ke Pemuda Muhammadiyah


TS
wiseman14
Kemenpora Kembalikan Dana Kemah Rp 2 Miliar ke Pemuda Muhammadiyah
Jumat, 30 November 2018 | 17:08 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar kepada Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Jumat (30/11/2018).
Anggaran yang dialokasikan Kemenpora untuk kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia itu diketahui sedang diselidiki kepolisian terkait dugaan korupsi.
Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan, uang tersebut diterima pihak Kemenpora pada Senin kemarin. Namun, mereka baru mengetahuinya pada Rabu, 28 November 2018.
"Hari ini kami panggil perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah. Cek yang sudah dikasihkan ke kami, kami kembalikan lagi ke sana," ujar Gatot saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/11/2018).
Adapun kegiatan kemah yang diinisiasi oleh Kemenpora RI ini diselenggarakan di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16-17 Desember 2017.
Kegiatan ini melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah. Kedua pihak mendapatkan anggaran pelaksanaan kegiatan dari Kemenpora RI.
Gatot menjelaskan, pengembalian dilakukan karena menurut hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK), tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, Gatot menjelaskan bahwa Kemenpora tidak berhak menerima pengembalian tersebut, sebab bukan kas negara.
Ia mengatakan, jika Pemuda Muhammadiyah ingin mengembalikan uang tersebut, seharusnya langsung diberikan ke kas negara.
"Kami memberitahukan kepada mereka bahwa kewenangan mengembalikan (kepada kas negara) itu oleh penerima. Penerima dalam hal ini Muhammadiyah," ungkapnya.
Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad
Saat menjalani pemeriksaan, Dahnil mengatakan pihaknya telah mengembalikan dana sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora RI.
Dahnil menyebut, pengembalian tersebut atas nama Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan dana bersumber dari kas internal organisasi.
Pengembalian dilakukan sesaat sebelum Dahnil dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Isalm Indonesia
https://nasional.kompas.com/read/201...a-muhammadiyah
====
bisakah polisi melakukan penyelidikan , dimana bpk sudah menyatakan clear?..
salahkah menyebut polisi sudah bekerja di luar batas wewenangnya,atau sewenang wenang?..
kasihan rekan2 polisi yang jujur ikut tercoreng namanya
Diubah oleh wiseman14 01-12-2018 04:31
1
2.5K
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan