- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
20 Cewek "Perek" Ini 'Dipenjarakan' Satpol PP


TS
matthysse67
20 Cewek "Perek" Ini 'Dipenjarakan' Satpol PP
BIKIN RESAH... 20 Cewek Cantik dan Seksi Ini 'Dipenjarakan' Satpol PP
Kamis, 29 November 2018 | 17:53:41 WIB

Satpol PP kurung 20 cewek-cewek cantik usai razia kemarin malam (Istimewa)
RIAUSKY.COM - Sebanyak 20 orang pekerja seks komersil (PSK) diamankan Satpol PP dari kawasan lokalisasi daerah Sanur, Denpasar Selatan.
Mereka diamankan dari operasI gabungan anggota Sat Pol PP kota Denpasar, kemarin.
"Kami amankan dari dua lokasi. Di lokasi 55X, dan hotel Barokah Desa Sanur Kauh. Totalnya ada 20 cewek, “ ujar Nyoman Sudarsana, Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar.
Dalam sidak ini, Satpol PP Kota Denpasar melibatkan setidaknya 40 anggota dan diback up 2 anggota Kodim.
"Semua yang diamankan adalah disinyalir sebagai PSK," tambah Sudarsana seperti dilansir Radar Bali.
Para PSK ini diamankan karena diduga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Untuk mempertanggunjawabkan kesalahannya para pelanggar ini akan mengikuti sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (30/11) pagi.

Kamis, 29 November 2018 | 17:53:41 WIB

Satpol PP kurung 20 cewek-cewek cantik usai razia kemarin malam (Istimewa)
RIAUSKY.COM - Sebanyak 20 orang pekerja seks komersil (PSK) diamankan Satpol PP dari kawasan lokalisasi daerah Sanur, Denpasar Selatan.
Mereka diamankan dari operasI gabungan anggota Sat Pol PP kota Denpasar, kemarin.
"Kami amankan dari dua lokasi. Di lokasi 55X, dan hotel Barokah Desa Sanur Kauh. Totalnya ada 20 cewek, “ ujar Nyoman Sudarsana, Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar.
Dalam sidak ini, Satpol PP Kota Denpasar melibatkan setidaknya 40 anggota dan diback up 2 anggota Kodim.
"Semua yang diamankan adalah disinyalir sebagai PSK," tambah Sudarsana seperti dilansir Radar Bali.
Para PSK ini diamankan karena diduga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Untuk mempertanggunjawabkan kesalahannya para pelanggar ini akan mengikuti sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (30/11) pagi.



christomathew memberi reputasi
-1
11.3K
15
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan