- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bea Cukai Optimis Cukai Plastik Bisa Diterapkan 2019


TS
sukhoivsf22
Bea Cukai Optimis Cukai Plastik Bisa Diterapkan 2019
Bea Cukai Optimis
Cukai Plastik Bisa
Diterapkan 2019
Reporter: Antara
Editor: Kodrat Setiawan
Selasa, 27 November 2018 13:46
WIB

Dirjen Bea dan Cukai Heru
Pambudi saat menghadiri acara
Indonesia Transport, Logistics,
and Maritim Week 2017 di Jakarta
International Expo, Jakarta, 11
Oktober 2017. Tempo/M JULNIS
FIRMANSYAH
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur
Jenderal Bea Cukai Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) Heru
Pambudi optimis kebijakan
pengenaan cukai terhadap plastik
tak ramah lingkungan dapat
diterapkan tahun depan.
"Kalau melihat antusiasme
masyarakat, kemudian
pembicaraan yang kita lakukan
melalui Panitia Antar Kementerian
atau PAK, kita tentunya
optimistis," kata Heru saat
ditemui di Kantor Pusat Bea
Cukai, Jakarta, Selasa, 27
November 2018.
Ia menuturkan saat ini masih
banyak hal teknis yang harus
dibicarakan. Di antaranya apabila
kebijakan cukai plastik tersebut
disetujui, pemerintah harus bisa
membantu mengalihkan
produsen plastik yang selama ini
masih mengandalkan
penghasilannya dari kantong
plastik yang tidak ramah
lingkungan menjadi ramah
lingkungan.
"Itu termasuk dalam 'roadmap'
yang kita siapkan. Jangan sampai
kemudian di satu sisi lingkungan
kita bisa teratasi, tapi
menimbulkan dampak dari sisi
lain," ujar Heru.
Menurut dia, pemerintah harus
memikirkan semua aspek, baik
dari sisi lingkungan yang akan
menjadi lebih baik karena
berkurangnya kantong plastik tak
ramah lingkungan, juga di sisi lain
perusahaan yang memproduksi
kantong plastik juga bisa tetap
hidup.
"Yang juga saya titip di atas ini
semua, yang paling penting
adalah kesadaran masyarakat.
Percuma juga kantong plastik kita
kenakan cukai tapi masyarakat
tetap berperilaku seperti
sebelumnya, di mana sampah di
sungai sampai menuju ke laut itu
sekarang luar biasa banyaknya.
Indonesia nomor dua
penyumbang sampah plastik
terbesar di dunia. Itu menurut
beberapa survei," kata Heru.
Ia menambahkan sampah plastik
yang saat ini jumlahnya sangat
banyak merupakan dampak dari
penggunaan plastik yang tidak
terkendali konsumsinya dan tidak
terkontrol. Selain perlunya
peningkatan kesadaran
masyarakat untuk tidak
membuang sampah
sembarangan, penggunaan
kantong plastik harus
diminimalisir dan digantikan
dengan kantong yang bisa
dipakai berulang kali baik dari kain
atau kertas misalnya.
"Nah, instrumen berikutnya adalah
melalui fiskal yaitu membuat
kantong plastik itu menjadi lebih
tidak mudah atau tidak sangat
murah. Ini untuk mendorong
orang pindah ke pemakaian yang
berulang-ulang dan jenis kantong
yang tidak terbuat dari plastik. Ini
memang tujuan cukai yaitu kita
harapkan bisa kendalikan
konsumsi dan peredarannya ya
kan, pada akhirnya pasti akan
berdampak pada lingkungan," ujar
Heru.
Ia menegaskan tujuan utama
pemerintah menerapkan cukai
plastik bukan untuk mengejar
target penerimaan negara,
namun pengendalian penggunaan
kantong plastik tak ramah
lingkungan itu. Karena itu,
parameter keberhasilannya
adalah terjadinya perbaikan
konsumsi dan peredaran kantong
plastik itu sendiri. Jadi, kata Heru,
parameter keberhasilannya bukan
terpenuhinya target penerimaan
cukai.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah
ingin mendukung industri yang
memproduksi kantong ramah
lingkungan dengan pengenaan
tarif cukai yang lebih rendah atau
bahkan tidak dikenakan cukai alias
nol tarif cukai. Bisa juga dalam
bentuk pemberian pembebasan
bea masuk dan pajak impor untuk
mesin-mesin yang diimpor
dengan tujuan memproduksi
kantong plastik ramah lingkungan
itu.
"Sebaliknya kepada mereka yang
masih memproduksi kantong-
kantong yang tidak ramah
lingkungan itu, tentunya bisa kita
kenakan tarif lebih tinggi supaya
masyarakat tidak mudah
menjangkaunya," kata Heru.
Saat ini, pemerintah terus
berkonsultasi dengan Komisi XI
DPR RI membahas pengenaan
cukai plastik tersebut. Selain itu,
pemerintah tengah menggodok
Peraturan Pemerintah (PP).
"PP ini sekarang statusnya antar
PAK sudah. Mengenai kapan ya
masih harus lihat ini
keputusannya ditetapkan oleh
pemerintahnya kapan. Kami di
Bea Cukai di posisi yang sudah
siap implementasikan cukai
kantong plastik," ujar Heru.
ANTARA
https://bisnis.tempo.co/read/1150076...iterapkan-2019
Cukai Plastik Bisa
Diterapkan 2019
Reporter: Antara
Editor: Kodrat Setiawan
Selasa, 27 November 2018 13:46
WIB

Dirjen Bea dan Cukai Heru
Pambudi saat menghadiri acara
Indonesia Transport, Logistics,
and Maritim Week 2017 di Jakarta
International Expo, Jakarta, 11
Oktober 2017. Tempo/M JULNIS
FIRMANSYAH
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur
Jenderal Bea Cukai Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) Heru
Pambudi optimis kebijakan
pengenaan cukai terhadap plastik
tak ramah lingkungan dapat
diterapkan tahun depan.
"Kalau melihat antusiasme
masyarakat, kemudian
pembicaraan yang kita lakukan
melalui Panitia Antar Kementerian
atau PAK, kita tentunya
optimistis," kata Heru saat
ditemui di Kantor Pusat Bea
Cukai, Jakarta, Selasa, 27
November 2018.
Ia menuturkan saat ini masih
banyak hal teknis yang harus
dibicarakan. Di antaranya apabila
kebijakan cukai plastik tersebut
disetujui, pemerintah harus bisa
membantu mengalihkan
produsen plastik yang selama ini
masih mengandalkan
penghasilannya dari kantong
plastik yang tidak ramah
lingkungan menjadi ramah
lingkungan.
"Itu termasuk dalam 'roadmap'
yang kita siapkan. Jangan sampai
kemudian di satu sisi lingkungan
kita bisa teratasi, tapi
menimbulkan dampak dari sisi
lain," ujar Heru.
Menurut dia, pemerintah harus
memikirkan semua aspek, baik
dari sisi lingkungan yang akan
menjadi lebih baik karena
berkurangnya kantong plastik tak
ramah lingkungan, juga di sisi lain
perusahaan yang memproduksi
kantong plastik juga bisa tetap
hidup.
"Yang juga saya titip di atas ini
semua, yang paling penting
adalah kesadaran masyarakat.
Percuma juga kantong plastik kita
kenakan cukai tapi masyarakat
tetap berperilaku seperti
sebelumnya, di mana sampah di
sungai sampai menuju ke laut itu
sekarang luar biasa banyaknya.
Indonesia nomor dua
penyumbang sampah plastik
terbesar di dunia. Itu menurut
beberapa survei," kata Heru.
Ia menambahkan sampah plastik
yang saat ini jumlahnya sangat
banyak merupakan dampak dari
penggunaan plastik yang tidak
terkendali konsumsinya dan tidak
terkontrol. Selain perlunya
peningkatan kesadaran
masyarakat untuk tidak
membuang sampah
sembarangan, penggunaan
kantong plastik harus
diminimalisir dan digantikan
dengan kantong yang bisa
dipakai berulang kali baik dari kain
atau kertas misalnya.
"Nah, instrumen berikutnya adalah
melalui fiskal yaitu membuat
kantong plastik itu menjadi lebih
tidak mudah atau tidak sangat
murah. Ini untuk mendorong
orang pindah ke pemakaian yang
berulang-ulang dan jenis kantong
yang tidak terbuat dari plastik. Ini
memang tujuan cukai yaitu kita
harapkan bisa kendalikan
konsumsi dan peredarannya ya
kan, pada akhirnya pasti akan
berdampak pada lingkungan," ujar
Heru.
Ia menegaskan tujuan utama
pemerintah menerapkan cukai
plastik bukan untuk mengejar
target penerimaan negara,
namun pengendalian penggunaan
kantong plastik tak ramah
lingkungan itu. Karena itu,
parameter keberhasilannya
adalah terjadinya perbaikan
konsumsi dan peredaran kantong
plastik itu sendiri. Jadi, kata Heru,
parameter keberhasilannya bukan
terpenuhinya target penerimaan
cukai.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah
ingin mendukung industri yang
memproduksi kantong ramah
lingkungan dengan pengenaan
tarif cukai yang lebih rendah atau
bahkan tidak dikenakan cukai alias
nol tarif cukai. Bisa juga dalam
bentuk pemberian pembebasan
bea masuk dan pajak impor untuk
mesin-mesin yang diimpor
dengan tujuan memproduksi
kantong plastik ramah lingkungan
itu.
"Sebaliknya kepada mereka yang
masih memproduksi kantong-
kantong yang tidak ramah
lingkungan itu, tentunya bisa kita
kenakan tarif lebih tinggi supaya
masyarakat tidak mudah
menjangkaunya," kata Heru.
Saat ini, pemerintah terus
berkonsultasi dengan Komisi XI
DPR RI membahas pengenaan
cukai plastik tersebut. Selain itu,
pemerintah tengah menggodok
Peraturan Pemerintah (PP).
"PP ini sekarang statusnya antar
PAK sudah. Mengenai kapan ya
masih harus lihat ini
keputusannya ditetapkan oleh
pemerintahnya kapan. Kami di
Bea Cukai di posisi yang sudah
siap implementasikan cukai
kantong plastik," ujar Heru.
ANTARA
https://bisnis.tempo.co/read/1150076...iterapkan-2019
0
963
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan