Quote:
Bantul - PP Pemuda Muhammadiyah bicara soal kemungkinan membentuk pelapor kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda Islam 2017. Berikut ini pernyataan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Irfannusir Rasman tentang hal itu.
"Saya kira kita perlu arahan Ketum Dahnil sajalah, apakah perlu dibentuk tim (untuk mencari pelapor) atau masih perlu kita cari," ujar Irfannusir.
Hal ini disampaikan Irfannusir di sela acara Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, Selasa (27/11/2018).
"Nah sekarang sasarannya setelah kita dapatkan pelapor itu (apakah) persoalannya jadi selesai?" imbuhnya.
Irfannusir menjelaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora.
"Kita sudah mengembalikan untuk diproses. Saya yang mengantar ke Kemenpora itu berupa cek, kemudian surat untuk diproses pengembalian (dana) itu," jelasnya.
Pengembalian dana dalam bentuk cek, lanjut Irfannusir berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Pengembalian (dana) ke negara itu kan juga pakai proses, kan nggak langsung masuk dia (Kemenpora) kan. Yang jelas saya yang mengantar cek dan surat pengembalian Rp 2 miliar itu ke Kemenpora. Jadi gitu ya," ujarnya.
https://news.detik.com/berita-jawa-t...sus-dana-kemah
Komeng TS =
Wah itu pelapor harus dapat pengawalan polisi