Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Tilang Elektronik Dicuekin


Jakarta: Tilang elektronik atau traffic law enforcement (E-TLE) mulai diberlakukan sejak 1 November 2018. Namun, masih saja banyak pengendara nekat melanggar rambu lalu lintas.


Pengendara yang melintas di perempatan Sarinah, Jakarta Pusat, misalnya. Mereka cuek, seolah tak melanggar apa-apa. Padahal, perilaku mereka diawasi dan direkam kamera pengawas (CCTV).


'Saya tahu sanksinya cukup berat. Cuma, sampai hari ini saya belum mendapat surat tilang,' kata Raffy Nugraha, pelintas perempatan Sarinah, kepada Medcom.id, Senin, 25 November 2018.


Ya, seperti Raffy juga, sejatinya banyak pengendara lain yang faham tentang sanksi berat tilang elektronik. Sebab, sosialisasi aturan ini tak henti-henti. Tapi, ya itu tadi, karena masih masa pengenalan, jadi hukuman belum bisa menjerat mereka.


'Jadi, santai saja,' kata Raffy.


Pantauan Medcom.id di perempatan Sarinah, macam-macam pelanggaran yang dilakukan pengendara. Pelanggaran mulai dari tidak mengikuti garis marka jalan, berhenti di atas zebra cross, hingga menerobos lampu merah.


Baca: Polda Metro Tambah 81 Kamera Tilang Elektronik

Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/1b...ronik-dicuekin

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Perpanjangan Ganjil Genap Hasil Kajian dan Evaluasi

- Ini Alasan Ganjil Genap Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

- Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga Desember 2018

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
193
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan