- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Simpati dan Kritik Raja Juli ke Dahnil Anzar Soal Kasus Dana Kemah


TS
tanah.liat
Simpati dan Kritik Raja Juli ke Dahnil Anzar Soal Kasus Dana Kemah
"Namun saya menyayangkan usaha Dahnil membela diri dengan cara-cara yang tidak etis. Pertama dia memframing kasus ini adalah lanjutan kriminalisasi kepada aktivis Islam oleh pemerintah,"... Raja Juli

Komeng te es:

Kita tunggu saja kelanjutan kisahnya kisanak.....

Quote:
Jakarta - Raja Juli Antoni mengaku prihatin terhadap kasus dugaan penyelewengan dana apel dan kemahpemuda Islam 2017 yang melibatkan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia meminta masyarakat untuk tak menghakimi Dahnil.
"Saya mengajak masyarakat untuk tidak menghakimi Dahnil karena proses hukumnya masih panjang," ujar Raja Juli dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/11/2018).
Raja Juli yang juga merupakan Sekjen PSI itu mengingatkan soal presumption of innocence (praduga tidak bersalah). Menurut pria yang akrab disapa Toni tersebut, semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Apalagi Dahnil selama ini aktif mejadi aktivis anti-korupsi. Mudah-mudahan Dahnil tidak tersandung kasus ini," ucapnya.
"Sebagai mantan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah saya sangat prihatin atas kasus yang menimpa Dahnil dan beberapa pengurus Pemuda Muhammadiyah," lanjut Toni.
Meski begitu, ia menyoroti bagaimana sikap Dahnil dalam menghadapi permasalahan ini. Toni tidak setuju permasalahan hukum lalu dikaitkan dengan urusan politik.
"Namun saya menyayangkan usaha Dahnil membela diri dengan cara-cara yang tidak etis. Pertama dia memframing kasus ini adalah lanjutan kriminalisasi kepada aktivis Islam oleh pemerintah," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu.
"Dahnil menganggap kasusnya ini adalah konsekuensi dari sikap kritisnya selama ini kepada Presiden Jokowi," sambung Toni.
Mantan Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tersebut menilai apa yang dilakukan Dahnil sebagai upaya mendiskreditkan pemerintahan Jokowi. Toni pun mengingatkan Ketua juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mengenai proses hukum yang terus berjalan terhadap tokoh-tokoh meski mereka sebenarnya berada di koalisi Jokowi.
"Ini framming keji. Pemerintahan Pak Jokowi tidak pernah melakukan intervensi terhadap kasus hukum apa pun. Berapa banyak tokoh yang tetap diproses secara hukum meskipun tokoh-tokoh tersebut adalah teman dekat dan bagian dari koalisi pemerintahan Pak Jokowi," sebutnya.
Toni juga mengatakan Presiden Jokowiselama ini dekat dengan Muhammadiyah. Ia tidak ingin karena kasus Dahnil ini bisa berdampak pada hubungan baik Muhammadiyah dengan Jokowi.
"Jangan sampai framming jahat kriminalisasi ini justru mengganggu hubungan baik Muhammadiyah dan Pak Jokowi. Saya berharap Dahnil tetap tegar dan rasional menjalankan proses hukum ini," tutur Toni.
Ia pun memberi saran kepada Dahnil untuk bersikap ksatria. Bila memang tidak salah, menurut Toni, seharusnya Dahnil tidak mempermasalahkan pemeriksaan polisi terhadap dirinya.
"Bila ia suci dan tidak ada dosa dalam kasus korupsi, bila ia yakin menjalankan kepemimpinan Pemuda Muhammadiyah dengan transparan dan akuntabel seperti yang sering dia dakwahkan maka 'la takhaf wa la tahzan', jangan khawatir dan bersedih berlebihan," ungkapnya.
"Hadapi kasus ini dengan kepala tegak. Proses hukum akan membuktikan bahwa ia tidak bersalah apabila ia memang bersih," tambah Toni.
Seperti diketahui, Dahnil diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam tahun 2017, Jumat (23/11). Ia pun mengaku heran dipanggil polisi.
"Yang jelas, saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah. Jadi saya termasuk terhadap pihak aparatur keamanan. Jadi kemudian sekarang nggak tahu dicari-cari apa, nanti kita lihat masyarakat yang akan menilai," ujar Dahnil usai diperiksa.
Polisi sudah menegaskan pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Usai diperiksa, Dahnil diketahui mengembalikan uang Rp 2 miliar ke Kemenpora sebagai pihak penyelenggara acara.
"Saya mengajak masyarakat untuk tidak menghakimi Dahnil karena proses hukumnya masih panjang," ujar Raja Juli dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/11/2018).
Raja Juli yang juga merupakan Sekjen PSI itu mengingatkan soal presumption of innocence (praduga tidak bersalah). Menurut pria yang akrab disapa Toni tersebut, semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Apalagi Dahnil selama ini aktif mejadi aktivis anti-korupsi. Mudah-mudahan Dahnil tidak tersandung kasus ini," ucapnya.
Quote:
Baca juga :
Diperiksa soal Dana Kemah, Dahnil: Konsekuensi Kritik Pemerintah
Diperiksa soal Dana Kemah, Dahnil: Konsekuensi Kritik Pemerintah
Quote:
....."Yang jelas, ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi anehnya, cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari," ucap Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
"Sebagai mantan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah saya sangat prihatin atas kasus yang menimpa Dahnil dan beberapa pengurus Pemuda Muhammadiyah," lanjut Toni.
Meski begitu, ia menyoroti bagaimana sikap Dahnil dalam menghadapi permasalahan ini. Toni tidak setuju permasalahan hukum lalu dikaitkan dengan urusan politik.
"Namun saya menyayangkan usaha Dahnil membela diri dengan cara-cara yang tidak etis. Pertama dia memframing kasus ini adalah lanjutan kriminalisasi kepada aktivis Islam oleh pemerintah," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu.
"Dahnil menganggap kasusnya ini adalah konsekuensi dari sikap kritisnya selama ini kepada Presiden Jokowi," sambung Toni.
Mantan Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tersebut menilai apa yang dilakukan Dahnil sebagai upaya mendiskreditkan pemerintahan Jokowi. Toni pun mengingatkan Ketua juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mengenai proses hukum yang terus berjalan terhadap tokoh-tokoh meski mereka sebenarnya berada di koalisi Jokowi.
"Ini framming keji. Pemerintahan Pak Jokowi tidak pernah melakukan intervensi terhadap kasus hukum apa pun. Berapa banyak tokoh yang tetap diproses secara hukum meskipun tokoh-tokoh tersebut adalah teman dekat dan bagian dari koalisi pemerintahan Pak Jokowi," sebutnya.
Toni juga mengatakan Presiden Jokowiselama ini dekat dengan Muhammadiyah. Ia tidak ingin karena kasus Dahnil ini bisa berdampak pada hubungan baik Muhammadiyah dengan Jokowi.
"Jangan sampai framming jahat kriminalisasi ini justru mengganggu hubungan baik Muhammadiyah dan Pak Jokowi. Saya berharap Dahnil tetap tegar dan rasional menjalankan proses hukum ini," tutur Toni.
Ia pun memberi saran kepada Dahnil untuk bersikap ksatria. Bila memang tidak salah, menurut Toni, seharusnya Dahnil tidak mempermasalahkan pemeriksaan polisi terhadap dirinya.
"Bila ia suci dan tidak ada dosa dalam kasus korupsi, bila ia yakin menjalankan kepemimpinan Pemuda Muhammadiyah dengan transparan dan akuntabel seperti yang sering dia dakwahkan maka 'la takhaf wa la tahzan', jangan khawatir dan bersedih berlebihan," ungkapnya.
Quote:
Baca juga: Polisi: Dahnil Anzar Kembalikan Duit Rp 2 M soal Kemah Pemuda
Quote:
....."Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan," kata Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
"Hadapi kasus ini dengan kepala tegak. Proses hukum akan membuktikan bahwa ia tidak bersalah apabila ia memang bersih," tambah Toni.
Seperti diketahui, Dahnil diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam tahun 2017, Jumat (23/11). Ia pun mengaku heran dipanggil polisi.
"Yang jelas, saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah. Jadi saya termasuk terhadap pihak aparatur keamanan. Jadi kemudian sekarang nggak tahu dicari-cari apa, nanti kita lihat masyarakat yang akan menilai," ujar Dahnil usai diperiksa.
Polisi sudah menegaskan pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Usai diperiksa, Dahnil diketahui mengembalikan uang Rp 2 miliar ke Kemenpora sebagai pihak penyelenggara acara.
Spoiler for :
Komeng te es:


Kita tunggu saja kelanjutan kisahnya kisanak.....

Diubah oleh tanah.liat 26-11-2018 05:18
1
2.4K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan