- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Banyak Pabrik Terancam Kolaps, RI Dikepung Baja Impor
TS
wismangan
Banyak Pabrik Terancam Kolaps, RI Dikepung Baja Impor
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri baja nasional sedang menghadapi cobaan yang berat. Pasalnya industri baja tanah air sedang dihadapkan pada masalah daya saing rendah karena praktik eksportir baja asing dalam memasukkan baja ke Indonesia.
Bara eksportir Baja luar negeri ini melakukan praktik circumvention dengan mengalihkan harmonized number (HS Number). Mereka memasukkan baja karbon (carbon steel) namun menggunakan HS number baja paduan (alloy steel).

Seperti diketahui, impor carbon steel dikenakan bea masuk 15%, sementara itu alloy steel bebas bea masuk. Dengan tidak dibebankan biaya masuk maka harga jual menjadi lebih murah dan merusak industri baja nasional.
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim mengatakan praktik kecurangan ini memanfaatkan celah aturan Permendag 22 tahun 2018. Aturan ini dibuat untuk menurunkan dueling time tetapi jadi celah untuk pengalihan HS number.
Artinya itu banyak masuk alloy steel padahal sebenarnya itu digunakan untuk pembangunan konstruksi yang sebenarnya itu carbon steel, jadi pengalihan HS number untuk menghindari bea masuk dan ini kerugian buat negara," ujar Silmy Karim dalam acara Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (23/11/2018).
"Terus kemudian praktik ini menimbulkan kerugian buat industri baja, nah ini yang tidak pernah diukur, karena industri itu akan sangat kurang baik buat Indonesia."
Silmy Karim menjelaskan pemerintah perlu menata kembali industri baja dalam negeri agar bisa bersaing secara adil. Saat ini Indonesia punya masalah dengan konteks industri baja nasional sementara industri baja merupakan mother of industry.
"Jadi sangat penting bagi suatau negara, kalau kita lihat China, India yang saat ini sedang gencar melakukan pembangunan ekonomi kita melihat bahwa mereka concern dengan industri baja karena ini menyangkut kepada daya saing nasional atau daya saing industri," tambahnya.
https://www.cnbcindonesia.com/news/20181124115738-4-43519/banyak-pabrik-terancam-kolaps-ri-dikepung-baja-impor
Bisa terancam
Bara eksportir Baja luar negeri ini melakukan praktik circumvention dengan mengalihkan harmonized number (HS Number). Mereka memasukkan baja karbon (carbon steel) namun menggunakan HS number baja paduan (alloy steel).

Seperti diketahui, impor carbon steel dikenakan bea masuk 15%, sementara itu alloy steel bebas bea masuk. Dengan tidak dibebankan biaya masuk maka harga jual menjadi lebih murah dan merusak industri baja nasional.
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim mengatakan praktik kecurangan ini memanfaatkan celah aturan Permendag 22 tahun 2018. Aturan ini dibuat untuk menurunkan dueling time tetapi jadi celah untuk pengalihan HS number.
Artinya itu banyak masuk alloy steel padahal sebenarnya itu digunakan untuk pembangunan konstruksi yang sebenarnya itu carbon steel, jadi pengalihan HS number untuk menghindari bea masuk dan ini kerugian buat negara," ujar Silmy Karim dalam acara Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (23/11/2018).
"Terus kemudian praktik ini menimbulkan kerugian buat industri baja, nah ini yang tidak pernah diukur, karena industri itu akan sangat kurang baik buat Indonesia."
Silmy Karim menjelaskan pemerintah perlu menata kembali industri baja dalam negeri agar bisa bersaing secara adil. Saat ini Indonesia punya masalah dengan konteks industri baja nasional sementara industri baja merupakan mother of industry.
"Jadi sangat penting bagi suatau negara, kalau kita lihat China, India yang saat ini sedang gencar melakukan pembangunan ekonomi kita melihat bahwa mereka concern dengan industri baja karena ini menyangkut kepada daya saing nasional atau daya saing industri," tambahnya.
https://www.cnbcindonesia.com/news/20181124115738-4-43519/banyak-pabrik-terancam-kolaps-ri-dikepung-baja-impor
Bisa terancam
Diubah oleh wismangan 26-11-2018 07:54
2
1.3K
11
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan