metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Wakapolri Ingin Listrik Penunggak Denda Tilang Dicabut


Jakarta: Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto senang sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) diterapkan. Namun, ia ingin tertilang juga dikenai sanksi pencabutan listrik dan air jika abai. 


'Ini pemikiran saya, bisa dilekatkan PLN, enggak bayar (denda tilang), listrik nanti malam lampunya mati atau air mati,' kata Ari di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 25 November 2018.


Menurut dia, dengan sanksi ini, kontak petugas dengan masyarakat yang bersalah semakin minim. Di sisi lain, dia melihat tilang elektronik dapat diterapkan di seluruh wilayah. 


Ia yakin kebijakan ini mampu mengubah perilaku masyarakat untuk tertib berlalu lintas. 'Kita berharap supaya bisa dikembangkan untuk semua wilayah,' ujar dia.


Sistem e-TLE sudah berlaku sejak 1 November 2018. Sebanyak dua kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) sudah dipasang di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka, Patung Kuda.


Baca: Anies Pastikan Dukungan Data untuk Tilang Elektronik


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengaku penerapan e-tilang efektif. Ini terbukti dengan adanya pengurangan pelanggaran.


'Pertama kali dipasang jumlah pelanggaran sekian ratus. Sampai akhir bulan pelanggarannya mengecil,' aku dia.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/5b...tilang-dicabut

---

Kumpulan Berita Terkait :

- 100 Kamera akan Melengkapi Tilang Elektronik

- 771 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam CCTV

- TNI Polri Hingga Dubes Langgar Lalu Lintas

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.2K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan