Kaskus

News

sabil.haqAvatar border
TS
sabil.haq
KPK Tetapkan 4 Perusahaan Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
KPK Tetapkan 4 Perusahaan Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat perusahaan atau korporasi sebagai tersangka, baik korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). Empat perusahaan itu terbukti menjalankan praktik bisnis secara tidak benar alias menipu, masuk dalam tindak pidana korupsi.

"Karena banyak sekali perusahaan yang menipu. Contoh ada BUMN yang sudah kita tetepkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2018.

Empat perusahaan yang telah menjadi pesakitan KPK adalah PT Duta Graha Indah yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjinering, PT Nindya Karya, PT Tuah Sejati, dan PT Putra Ramadhan atau PT Tradha. Perusahaan terakhir dijerat sebagai tersangka TPPU.

KPK, kata Laode, mulai aktif menjerat korporasi sebagai tersangka korupsi untuk ke depannya. Menurut dia dalam kasus korupsi yang ditangani KPK, banyak yang terkait dengan kepentingan perusahaan.

Lebih lanjut, Laode menuturkan, salah satu dasar menjerat perusahaan atau korporasi sebagai tersangka berpegang pada Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.

Selain itu, aturan menjerat korporasi juga tertuang pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Laode berujar untuk mengatakan suatu perusahaan atau korporasi bisa dijerat tersangka korupsi dengan melihat beberapa hal. Pertama apakah perusahaan itu pertama kali terlibat korupsi atau tidak. Kedua seberapa sering perusahaan itu melakukan korupsi atau suap.

Ketiga apakah dampak dari korupsi perusahaan itu besar bagi lingkungan sekitar atau tidak. "Yang terakhir tentunya apakah di perusahaan itu ada komitmen atasanan, ada peraturan internal yang melarang terjadinya penyuapan dan lain-lain," ujar Laode.

Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1148769/kpk-tetapkan-4-perusahaan-tersangka-korupsi-dan-pencucian-uang
=====================================

Lanjutkan KPK..!!!!!
0
2.4K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan