Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Industri rokok dikeluarkan dari DNI, YLKI:Ini kontra produktif
Industri rokok dikeluarkan
dari DNI, YLKI: Ini kontra
produktif

Senin, 19 November 2018 | 13:33
WIB

Industri rokok dikeluarkan dari DNI, YLKI:Ini kontra produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Pemerintah melalui Menteri
Koordinator Perekonomian
merevisi Peraturan presiden No.
44/2016 tentang bidang usaha
tertutup dan bidang usaha
terbuka dengan persyaratan di
penanaman modal. Lewat revisi
aturan ini, akan terdapat 54
bidang usaha yang akan
dikeluarkan dari Daftar Negatif
Investasi (DNI) salah satunya
sektor industri rokok.

Menurut Ketua Pengurus Harian
Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI) Tulus Abadi,
dengan dikeluarkannya industri
rokok dari DNI, artinya
pemerintah berharap investasi
asing masuk ke industri rokok.
Industri rokok asing
menggerojokkan modalnya untuk
investasi. Hal ini merupakan
sebuah kebijakan kontra
produktif.

Pertama, akan terjadi
pencaplokan industri rokok
nasional oleh industri rokok
asing, sebagaimana terjadi pada
PT HM Sampoerna dicaplok oleh
PT Phillips Morris Internasional,
dan anak perusahaan PT Gudang
Garam oleh dicaplok oleh Japan
Tobacco Company.

"Jika hal ini terjadi, dampak
konkritnya justru akan terjadi
pelarian modal atau devisa ke
luar negeri. Industri rokok asing
mengeruk untung di Indonesia
dan sebaliknya berbagai penyakit
dan dampak sosial ekonomi dan
finansial akan diwariskan di
Indonesia. Pemerintah dan
masyarakat Indonesia akan
menanggung warisan tersebut,"
kata Tulus dalam siaran pers,
Senin (19/11).

Kedua, buntut setelah
pencaplokan lantaran ada
suntikan dana maka produksi
rokok akan meningkat,
pemasaran dan promosi
semakin masif dan agresif dan
ujungnya adalah konsumsi rokok
di tengah masyarakat juga
meningkat tajam. Dengan
demikian, pemerintah
mendorong agar muncul
perokok-perokok baru, terutama
anak-anak dan remaja atau
perokok aktif yang sudah
eksisting untuk meningkatkan
kapasitas merokoknya.

"Pemerintah akan berdalih untuk
dieskpor? Dengan produksi
rokok nasional yang tidak kurang
dari 350 miliar batang per tahun,
90% lebih masuk ke mulut
konsumen Indonesia. Hanya
sekuku hitamnya saja untuk
keperluan ekspor," ungkapnya.
Ketiga, dengan konfigurasi yang
demikian gamblang, artinya,
pemerintah hanya berfikir instan.
Benar manakala produksi dan
konsumsi naik, pemerintah akan
mendulang pendapatan yang
lebih banyak via kenaikan cukai,
pajak dan lainnya.

Tetapi, lanjut dia, logika yang
sangat instan, bahkan tidak
melihat realitas empirik bahwa
produksi dan konsumsi rokok
yang meningkat tajam akan
berbanding lurus dengan
peningkatan kemiskinan yang
juga akan berbanding lurus
dengan angka kesakitan akibat
rokok.

Menurut Tulus, merujuk data BPS
dan hasil survei Riskesdas, plus
data lainnya konsumsi rokok
telah memicu peningkatan
kemiskinan di rumah tangga
miskin. Demikian juga di sektor
kesehatan, konsumsi rokok
menyumbang signifikan untuk
penyakit katastropik, dan itulah
yang menjebol finansial BPJS
sehingga semakin berdarah-
darah.

"Dengan dua fakta itu saja,
seharusnya pemerintah tidak
mengeluarkan industri rokok dari
DNI," lanjutnya.

Atas dibukanya DNI untuk
industri rokok, sama artinya
pemerintah telah menjadikan
masyarakat dan konsumen
Indonesia sebagai tumbal atas
kegagalannya menyelamatkan
defisit neraca berjalan. Kebijakan
ini jelas tidak sejalan dengan visi
Nawa Cita yang diusung Presiden
Jokowi, yakni meningkatkan
sumber daya manusia dan
derajat kesehatan rakyat.

"Jadi, pemerintah seharusnya
menutup rapat industri rokok
dari DNI, bukan malah
membukanya. Jangan jadikan
masyarakat sebagai tumbal atas
kegagalan mengelola
perekonomian negara.

Karenanya, batalkan kebijakan
mengeluarkan industri rokok dari
Daftar Negatif Investasi,"
tambahnya

Reporter: Umi Kulsum
Editor: Herlina Kartika
https://m.kontan.co.id/news/industri...tra-produktif?
Diubah oleh sukhoivsf22 19-11-2018 15:08
0
1.2K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan