- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PBNU Nilai Perda Syariah Dibutuhkan Sesuai Daerah


TS
the.commandos
PBNU Nilai Perda Syariah Dibutuhkan Sesuai Daerah
Merdeka.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, mengatakan pihaknya tidak sependapat dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak adanya Perda Syariah. Sebelumnya, PSI menilai sebaiknya perda dibuat lebih universal.
Iya saya tidak sependapat. Saya ormas tidak sependapat, itu kan pendapatnya PSI," ujar Said Aqil di kantor LPOI, Kramat,Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).
Dia menilai Perda Syariah sangatlah bagus. Sebab dapat dikeluarkan ketika adanya kegiatan maksiat dalam suatu daerah.
Kita harus tahu kondisi seperti itu, misalkan saya kepala daerah tertentu banyak sekali pramuriaan, minum-minuman keras. Kita terpaksa mengeluarkan Perda itu," ucapnya.
Said mengimbau masyarakat tidak terlalu ambil pusing dengan pernyataan PSI mengenai Perda Syariah. Sebab hal tersebut hanya akan melambungkan nama partai pimpinan Grace Natalie.
"Kalau ada orang berpendapat, apalagi dari partai kecil, kita serius menanggapi bisa jadi besar nantinya. Malah kita jadi membesarkan (nama) PSI nanti," jelasnya.
Sebelumnya, PSI dalam pernyataan misi jika mengisi parlemen, menyebut menolak Perda Syariah dan Perda Injil demi mencegah intoleransi dan diskriminasi. Pernyataan yang dilontarkan Grace Natalie itu pun menuai reaksi.
Salah satunya yakni, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Grace dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.
Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Zulkhair menilai, pernyataan Grace lebih parah dibandingkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat terjerat penistaan agama.
Sedangkan, dugaan tindak pidana penistaan agama dari pernyataan Grace terdapat pada tiga poin yakni menyatakan bahwa peraturan daerah (perda) menimbulkan ketidakadilan, diskriminasi, serta intoleransi. "Menurut hemat saya, secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok," kata Eggi.
https://m.merdeka.com/peristiwa/pbnu-nilai-perda-syariah-dibutuhkan-sesuai-daerah.html
Jadi pilih mana
Iya saya tidak sependapat. Saya ormas tidak sependapat, itu kan pendapatnya PSI," ujar Said Aqil di kantor LPOI, Kramat,Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).
Dia menilai Perda Syariah sangatlah bagus. Sebab dapat dikeluarkan ketika adanya kegiatan maksiat dalam suatu daerah.
Kita harus tahu kondisi seperti itu, misalkan saya kepala daerah tertentu banyak sekali pramuriaan, minum-minuman keras. Kita terpaksa mengeluarkan Perda itu," ucapnya.
Said mengimbau masyarakat tidak terlalu ambil pusing dengan pernyataan PSI mengenai Perda Syariah. Sebab hal tersebut hanya akan melambungkan nama partai pimpinan Grace Natalie.
"Kalau ada orang berpendapat, apalagi dari partai kecil, kita serius menanggapi bisa jadi besar nantinya. Malah kita jadi membesarkan (nama) PSI nanti," jelasnya.
Sebelumnya, PSI dalam pernyataan misi jika mengisi parlemen, menyebut menolak Perda Syariah dan Perda Injil demi mencegah intoleransi dan diskriminasi. Pernyataan yang dilontarkan Grace Natalie itu pun menuai reaksi.
Salah satunya yakni, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Grace dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.
Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Zulkhair menilai, pernyataan Grace lebih parah dibandingkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat terjerat penistaan agama.
Sedangkan, dugaan tindak pidana penistaan agama dari pernyataan Grace terdapat pada tiga poin yakni menyatakan bahwa peraturan daerah (perda) menimbulkan ketidakadilan, diskriminasi, serta intoleransi. "Menurut hemat saya, secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok," kata Eggi.
https://m.merdeka.com/peristiwa/pbnu-nilai-perda-syariah-dibutuhkan-sesuai-daerah.html
Jadi pilih mana
1
1.6K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan