Kaskus

News

Rita291Avatar border
TS
Rita291
Denda penalti kontrak kerja
Mohon solusinya gan, sebelum bekerja saya sudah disuruh ttd kontrak sedangkan diawal tidak dijelaskan detail mengenai sistem kerja dan denda penalti. Saya baru tau ada denda penalti setelah saya baca di surat perjanjiannya. Namun di surat tersebut tidak dijelaskan besarnya denda dan saya juga tidak dikasih copy'an dari isi surat perjanjian tersebut.
Dan setelah beberapa hari bekerja ini saya merasa tidak nyaman dan tidak adanya pemberitahuan sistem kerjanya.
Yang ingin saya tanyakan, langkah apa yg harus saya ambil? Dan mengenai denda penalti itu bagaimana karena tidak dijelaskan besarnya nominal tersebut?
Mohon solusinya gan.. terimakasih
0
470
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan