- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Seorang Nelayan Aceh Meninggal di Myanmar
TS
dragonroar
Seorang Nelayan Aceh Meninggal di Myanmar
Seorang Nelayan Aceh Meninggal di Myanmar
Rabu, 14 November 2018 15:15

Dok KBRI di Myanmar
Kondisi nelayan Aceh di Penjara Kawthuong, Myanmar
* 15 Lainnya Masih Ditahan
BANDA ACEH - Satu dari 16 nelayan Aceh yang ditangkap di Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar, meninggal dunia dan sudah dikebumikan di kota tersebut. Nelayan yang meninggal dunia asal Aceh Timur itu adalah Nurdin bin Nur Aman (41).
Kadis Sosial Aceh, Alhudri, kepada wartawan, Selasa (13/11), menjelaskan, hasil komunikasi pihaknya dengan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar di Yagon didapat informasi bahwa Nurdin meninggal akibat tenggelam di laut. Apalagi, menurutnya, korban diketahui memang tak bisa berenang.
Alhudri menjelaskan, Selasa (6/11), boat KM Bintang Jasa asal Idi, Aceh Timur dengan 16 ABK disergap oleh Tentara Angkatan Laut Myanmar di perairan dekat Pulau Than, Myanmar. Diduga boat nelayan Aceh itu rusak mesin, sehingga mereka terombang-ambing hingga masuk ke wilayah negara Myanmar.
Saat penyergapan itu, menurutnya, karena panik ke-16 nelayan tersebut spontan meloncat ke laut. 15 orang berhasil diselamatkan, sedangkan satu orang yaitu Nurdin tenggelam dan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah Nurdin dibawa ke Kota Kawthaung dan dimakamkan secara Islam dengan bantuan komunitas muslim melayu di Myanmar.
Dikatakan, pemakaman itu dilakukan setelah ada persetujuan dari kapten KM Bintang Jasa, Jamaluddin. Bahkan, staf KBRI di Yagon beberapa hari lalu sudah berkunjung ke makam Nurdin. Sementara 15 nelayan yang selamat dibawa ke markas angkatan laut Myanmar di Kawthaung. Kemudian mereka dipindahkan ke markas polisi setempat.
Namun, lanjut Alhudri, sejak Jumat (9/11) lalu nelayan Aceh tersebut dipindah lagi ke penjara Kawthaung yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri Myanmar.
Nelayan yang masih ditahan yaitu Jamaluddin (Tekong/Kapten Kapal), Samidan, Amad Dani, Rukni, Effendi, Umar Saputra, Jamluddin Amno, Nazaruddin, Safrizal, Darman, Muhammad Yanis, Muhammad Akbar, Saifuddin, Faturrahman, dan Sulaiman.
Sedangkan M Akbar dan Faturrahman yang berusia 15 tahun tidak ditahan dalam sel karena masih di bawah umur. Mereka dibiarkan bebas di area penjara namun tetap dalam pengawasan polisi.
Alhudri menambahkan, saat ini staf KBRI Yagon sudah berada di Kawthaung untuk mengupayakan pengembalian nelayan tersebut. Namun, pihak KBRI kesulitan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri Myanmar selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap penahanan nelayan Aceh itu. Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, kata Alhudri, nelayan Aceh itu ditahan karena dituduh melakukan illegal fishing di perairan Myanmar.
Karena sulit berkomunikasi dengan otoritas Myanmar, tambahnya, Kemenlu RI akan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Myanmar di Jakarta. Bahkan, Pemerintah Aceh dalam beberapa hari ke depan juga berencana berkoordinasi dengan Kemenlu Negeri untuk bertemu Dubes Myanmar di Jakarta.
Jika memungkinkan dan mendapat persetujuan dari otoritas Myanmar, sebut Alhudri, Pemerintah Aceh juga akan mengupayakan agar jenazah Nurdin yang sudah dikebumikan di Myanmar dapat dibawa pulang ke Aceh.(mun)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Seorang Nelayan Aceh Meninggal di Myanmar, http://aceh.tribunnews.com/2018/11/1...gal-di-myanmar.
Editor: bakri
Rabu, 14 November 2018 15:15

Dok KBRI di Myanmar
Kondisi nelayan Aceh di Penjara Kawthuong, Myanmar
* 15 Lainnya Masih Ditahan
BANDA ACEH - Satu dari 16 nelayan Aceh yang ditangkap di Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar, meninggal dunia dan sudah dikebumikan di kota tersebut. Nelayan yang meninggal dunia asal Aceh Timur itu adalah Nurdin bin Nur Aman (41).
Kadis Sosial Aceh, Alhudri, kepada wartawan, Selasa (13/11), menjelaskan, hasil komunikasi pihaknya dengan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar di Yagon didapat informasi bahwa Nurdin meninggal akibat tenggelam di laut. Apalagi, menurutnya, korban diketahui memang tak bisa berenang.
Alhudri menjelaskan, Selasa (6/11), boat KM Bintang Jasa asal Idi, Aceh Timur dengan 16 ABK disergap oleh Tentara Angkatan Laut Myanmar di perairan dekat Pulau Than, Myanmar. Diduga boat nelayan Aceh itu rusak mesin, sehingga mereka terombang-ambing hingga masuk ke wilayah negara Myanmar.
Saat penyergapan itu, menurutnya, karena panik ke-16 nelayan tersebut spontan meloncat ke laut. 15 orang berhasil diselamatkan, sedangkan satu orang yaitu Nurdin tenggelam dan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah Nurdin dibawa ke Kota Kawthaung dan dimakamkan secara Islam dengan bantuan komunitas muslim melayu di Myanmar.
Dikatakan, pemakaman itu dilakukan setelah ada persetujuan dari kapten KM Bintang Jasa, Jamaluddin. Bahkan, staf KBRI di Yagon beberapa hari lalu sudah berkunjung ke makam Nurdin. Sementara 15 nelayan yang selamat dibawa ke markas angkatan laut Myanmar di Kawthaung. Kemudian mereka dipindahkan ke markas polisi setempat.
Namun, lanjut Alhudri, sejak Jumat (9/11) lalu nelayan Aceh tersebut dipindah lagi ke penjara Kawthaung yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri Myanmar.
Nelayan yang masih ditahan yaitu Jamaluddin (Tekong/Kapten Kapal), Samidan, Amad Dani, Rukni, Effendi, Umar Saputra, Jamluddin Amno, Nazaruddin, Safrizal, Darman, Muhammad Yanis, Muhammad Akbar, Saifuddin, Faturrahman, dan Sulaiman.
Sedangkan M Akbar dan Faturrahman yang berusia 15 tahun tidak ditahan dalam sel karena masih di bawah umur. Mereka dibiarkan bebas di area penjara namun tetap dalam pengawasan polisi.
Alhudri menambahkan, saat ini staf KBRI Yagon sudah berada di Kawthaung untuk mengupayakan pengembalian nelayan tersebut. Namun, pihak KBRI kesulitan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri Myanmar selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap penahanan nelayan Aceh itu. Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, kata Alhudri, nelayan Aceh itu ditahan karena dituduh melakukan illegal fishing di perairan Myanmar.
Karena sulit berkomunikasi dengan otoritas Myanmar, tambahnya, Kemenlu RI akan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Myanmar di Jakarta. Bahkan, Pemerintah Aceh dalam beberapa hari ke depan juga berencana berkoordinasi dengan Kemenlu Negeri untuk bertemu Dubes Myanmar di Jakarta.
Jika memungkinkan dan mendapat persetujuan dari otoritas Myanmar, sebut Alhudri, Pemerintah Aceh juga akan mengupayakan agar jenazah Nurdin yang sudah dikebumikan di Myanmar dapat dibawa pulang ke Aceh.(mun)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Seorang Nelayan Aceh Meninggal di Myanmar, http://aceh.tribunnews.com/2018/11/1...gal-di-myanmar.
Editor: bakri
0
888
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan