Kaskus

News

adamyvonAvatar border
TS
adamyvon
Elite Gerindra Sindir Ketum PSI: Masuk DPR Dulu, Tarung Di Sini
Elite Gerindra Sindir Ketum PSI: Masuk DPR Dulu, Tarung Di Sini
Ketua Umum PSI, Grace Natalie. Pernyataan Grace terkait penolakan perda agama mendapat kritikan dari Politikus Gerindra, Sodiq Mujadid. (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Penolakan peraturan daerah (perda) agama yang dilontarkan Politikus PSI, mendapat tanggapan kritis dari PKS. Mereka menilai perda syariah (Islam) atau Injil justru bermanfaat bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid menegaskan adanya perda syariah dan injil tersebut sangatlah bagus. Misalnya perda pelarangan minuman beralkohol.

"Karena faktanya, perda daerah khususnya ‎yang syariah, ada manfaatnya. Kalau tidak ada (manfaatnya), tidak mungkin jadi perda," ujar Sodik kepada JawaPos.com, Senin (12/11).

Menurut Sodik, bila PSI ingin menentang adanya perda-perda tersebut, lebih baik masuk dulu di DPR dan juga DPRD. Sehingga bisa memperjuangkannya.

"Tentu dengan pemahaman yang cukup, tidak hanya main menentang saja. Perda itu dibahas dan disahkan lewat mekanisme DPRD bersama dengan kepala daerah setempat," jelas Politikus Gerindra tersebut.

"Bawa ide tersebut, sampaikan dan bertarung dengan partai-partai lain. Jadi bertarunglah di Pileg, masuk (DPR-DPRD) dulu," tegasnya.

‎Sebelumnya, Ketua Umum PSI, Grace Natalie mengatakan pihaknya melakukan penolakan terhadap perda baik injil atau syariah. Hal itu untuk mencegah lahirnya ketidakadilan, diskiriminasi dan seluruh intoleransi di Indonesia.

Menurut mantan pewarta ini, adanya perda syariah dan juga injil telah membuktikan telah membatasi kebebasan masyarakarat dalam segala hal.

https://jawapos.com/nasional/politik/12/11/2018/elite-gerindra-sindir-ketum-psi-masuk-dpr-dulu-tarung-di-sini?amp=1

Noh diajak ribut sama Gerindra

Sikat bray emoticon-Hansip

Milf Cougar emoticon-Betty
0
2.6K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan