- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Materi Soal Perpajakan Bakal Masuk ke Kurikulum Sekolah


TS
sukhoivsf22
Materi Soal Perpajakan Bakal Masuk ke Kurikulum Sekolah
Materi Soal Perpajakan Bakal
Masuk ke Kurikulum Sekolah

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-
WBG//Nyoman Budhiana
Kemenkeu dan Kemenristekdikti
telah bersepakat
untuk memasukkan pembelajaran
terkait pajak ke dalam kurikulum
sekolah.
tirto.id - Pemerintah akan mulai
memasukkan pembelajaran
terkait pajak ke dalam kurikulum
sekolah. Realisasinya sendiri
direncanakan bakal mencakup
semua tingkat pendidikan, mulai
dari SD, SMP, SMA, hingga
perguruan tinggi.
Tak hanya itu, kurikulum tentang
perpajakan juga akan merambah
ke jenjang pendidikan Madrasah
Tsanawiyah (MTs), Madrasah
Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah
Aliyah (MA).
“Ini adalah upaya terus menerus
dari Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan (DJP
Kemenkeu) dalam rangka
melakukan edukasi kepada
masyarakat,” kata Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati di
Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta
pada Jumat (9/11/2018).
Menurut Sri Mulyani, unsur-unsur
pembelajaran mengenai pajak di
tingkat universitas akan
dimasukkan ke dalam mata kuliah
wajib.
Dari kerja sama yang dilakukan
kementeriannya dengan
Kementerian Riset, Teknologi,
dan Perguruan Tinggi
(Kemenristekdikti), disepakati
bahwa pembelajaran tidak akan
berbentuk satu mata kuliah
tersendiri melainkan didesain
agar menyatu dengan mata kuliah
wajib.
Sedangkan pada tingkat
pendidikan di luar perguruan
tinggi, materi soal perpajakan
akan disisipkan ke dalam mata
pelajaran yang sudah ada seperti
IPS dan Kewarganegaraan. Dalam
kaitannya dengan konteks
pembelajaran agama pun, Sri
Mulyani mengklaim desain
kurikulumnya tengah digodok
bersama dengan Kementerian
Agama.
Seiring dengan masuknya
pembelajaran soal pajak ke
kurikulum sekolah, Sri Mulyani
menyebutkan perlunya kesiapan
dari para pengajar. Ia berharap
para pendidik nantinya bisa
menerangkan secara tepat serta
menunjukkan bagaimana pajak
berperan dalam kehidupan
masyarakat.
Masih dalam kesempatan yang
sama, Menristekdikti Mohamad
Nasir mengklaim telah melakukan
perluasan wilayah untuk
pembelajaran soal pajak. Apabila
dulu kurikulum perpajakan hanya
diajarkan di Fakultas Ekonomi dan
Fakultas Hukum, ia mengatakan
saat ini materinya sudah mulai
disampaikan kepada mahasiswa
di Fakultas Teknik dan Fakultas
Kedokteran.
Nasir menyebutkan bahwa dirinya
telah berkomunikasi dengan para
rektor universitas untuk
mendorong rencana ini.
Dimasukkannya pengajaran
terkait pajak ini diharapkan bisa
membangun kesadaran
mahasiswa agar mau membayar
pajak di kemudian hari.
“Setiap tahun ada [mahasiswa]
lulus itu sebanyak 1,8 juta. Ini
adalah potensi pajak. Ketika
mereka lulus, mereka akan
memiliki NPWP. Di satu sisi
pembelajaran harus dilanjutkan, di
sisi lain juga harus ditindaklanjuti,”
ungkap Nasir.
(tirto.id - dam/adr)
Reporter: Damianus Andreas
https://tirto.id/materi-soal-perpaja...m-sekolah-c9Dn
Masuk ke Kurikulum Sekolah

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-
WBG//Nyoman Budhiana
Kemenkeu dan Kemenristekdikti
telah bersepakat
untuk memasukkan pembelajaran
terkait pajak ke dalam kurikulum
sekolah.
tirto.id - Pemerintah akan mulai
memasukkan pembelajaran
terkait pajak ke dalam kurikulum
sekolah. Realisasinya sendiri
direncanakan bakal mencakup
semua tingkat pendidikan, mulai
dari SD, SMP, SMA, hingga
perguruan tinggi.
Tak hanya itu, kurikulum tentang
perpajakan juga akan merambah
ke jenjang pendidikan Madrasah
Tsanawiyah (MTs), Madrasah
Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah
Aliyah (MA).
“Ini adalah upaya terus menerus
dari Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan (DJP
Kemenkeu) dalam rangka
melakukan edukasi kepada
masyarakat,” kata Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati di
Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta
pada Jumat (9/11/2018).
Menurut Sri Mulyani, unsur-unsur
pembelajaran mengenai pajak di
tingkat universitas akan
dimasukkan ke dalam mata kuliah
wajib.
Dari kerja sama yang dilakukan
kementeriannya dengan
Kementerian Riset, Teknologi,
dan Perguruan Tinggi
(Kemenristekdikti), disepakati
bahwa pembelajaran tidak akan
berbentuk satu mata kuliah
tersendiri melainkan didesain
agar menyatu dengan mata kuliah
wajib.
Sedangkan pada tingkat
pendidikan di luar perguruan
tinggi, materi soal perpajakan
akan disisipkan ke dalam mata
pelajaran yang sudah ada seperti
IPS dan Kewarganegaraan. Dalam
kaitannya dengan konteks
pembelajaran agama pun, Sri
Mulyani mengklaim desain
kurikulumnya tengah digodok
bersama dengan Kementerian
Agama.
Seiring dengan masuknya
pembelajaran soal pajak ke
kurikulum sekolah, Sri Mulyani
menyebutkan perlunya kesiapan
dari para pengajar. Ia berharap
para pendidik nantinya bisa
menerangkan secara tepat serta
menunjukkan bagaimana pajak
berperan dalam kehidupan
masyarakat.
Masih dalam kesempatan yang
sama, Menristekdikti Mohamad
Nasir mengklaim telah melakukan
perluasan wilayah untuk
pembelajaran soal pajak. Apabila
dulu kurikulum perpajakan hanya
diajarkan di Fakultas Ekonomi dan
Fakultas Hukum, ia mengatakan
saat ini materinya sudah mulai
disampaikan kepada mahasiswa
di Fakultas Teknik dan Fakultas
Kedokteran.
Nasir menyebutkan bahwa dirinya
telah berkomunikasi dengan para
rektor universitas untuk
mendorong rencana ini.
Dimasukkannya pengajaran
terkait pajak ini diharapkan bisa
membangun kesadaran
mahasiswa agar mau membayar
pajak di kemudian hari.
“Setiap tahun ada [mahasiswa]
lulus itu sebanyak 1,8 juta. Ini
adalah potensi pajak. Ketika
mereka lulus, mereka akan
memiliki NPWP. Di satu sisi
pembelajaran harus dilanjutkan, di
sisi lain juga harus ditindaklanjuti,”
ungkap Nasir.
(tirto.id - dam/adr)
Reporter: Damianus Andreas
https://tirto.id/materi-soal-perpaja...m-sekolah-c9Dn
0
991
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan