Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Tak Terdata di Luar Negeri, Lima Juta Buruh Migran Asal Indonesia Bermasalah
Tak Terdata di Luar
Negeri, Lima Juta
Buruh Migran Asal
Indonesia
Bermasalah

Oleh: Hilmi Abdul Halim
8 November, 2018 - 19:41

BOGOR, (PR).- Kementrian
Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak
menduga hampir lima juta
Pekerja Migran Indonesia tak
terdata di luar negeri. Mereka
bisa mendapatkan masalah
apabila tidak segera
dipulangkan atau didata
Pemerintah Republik
Indonesia.

Data itu berdasarkan selisih
hasil survei Bank Dunia dengan
data Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia.

"World Bank menyebutkan
jumlah PMI mencapai sembilan
juta orang, sedangkan
BNP2TKI menyebutkan hanya
4,6 juta orang," kata Pelaksana
tugas Asisten Deputi Bidang
Perlindungan Hak Perempuan
dalam Ketenagakerjaan, Prijadi
Santosa, Kamis 8 November
2018.

Dari data tersebut, sekitar 72
persen di antaranya
merupakan pekerja migran
perempuan. Mereka lebih
beresiko mendapat masalah,
karena menurut Kementerian
Luar Negeri dilaporkan
sebanyak 5.481 kasus dialami
PMI perempuan selama 2018,
dan hanya 1.628 kasus
diantaranya yang masih
berjalan.

Permasalah paling sering
dialami pekerja migran
perempuan di luar negeri
umumnya seperti masalah
keimigrasian, gaji tidak dibayar,
meninggal dunia, sakit, dan
menjadi korban tindak pidana
perdagangan orang. Namun,
Prijadi mengaku tidak bisa
secara langsung melindungi
para pekerja migran
perempuan, karena
kewenangannya ada di
kementrian lain.

Upaya yang dilakukan selama
ini antara lain merevisi Undang-
Undang 39/2004 tentang
Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia di Luar
Negeri, menjadi UU 18/2017
tentang Pelindungan Pekerja
Migran Indonesia. Kementrian
PPPA juga membentuk Bina
Keluarga Tenaga Kerja
Indonesia (BK-TKI) dan
membuat Peraturan Menteri
PPPA 20/2010 tentang
Panduan Umum BK-TKI.

"Tujuannya ialah mewujudkan
ketahanan dan kesejahteraan
keluarga dengan
memberdayakan ekonomi dan
menjaga keharmonisan dan
melindungi anak keluarga PMI,"
kata Prijadi.

Program tersebut diwujudkan
melalui pelatihan ketahanan
keluarga dan pemenuhan hak
anak (Community Parenting)
serta pelatihan penguatan
mental bagi calon PMI.

Prijadi menyebutkan, BK-TKI
baru terbentuk sebanyak 117
kelompok di tingkat desa/
kelurahan se-Indonesia
sehingga belum optimal
menekan angka PMI.

Kementrian PPPA memerlukan
sinergitas program tersebut
dengan para pemangku
kebijakan di tiap daerah untuk
meningkatkan kuantitas dan
kualitas BK-TKI.

Rekomendasi itu menjadi salah
satu hasil rapat koordinasi di
Kota Bogor yang diikuti
perwakilan dari puluhan daerah
di Indonesia. Deputi Bidang
Perlindungan Hak Perempuan
Vennetia R Danes, dalam
pembukaan acara tersebut
mengajak para peserta
memahami permasalahan
pekerja migran perempuan,
seperti dialami Tuti Tursilawati
asal Majalengka beberapa
waktu lalu.

Vennetia berharap kasus yang
menimpa Tuti di Arab Saudi
tidak terulang lagi dengan
mendata dan memulangkan
PMI bermasalah itu
secepatnya.

"Memang setengah mati untuk
mendata itu karena luas. Terus
mereka tidak melapor kepada
kedutaan," kata Vennetia.
Dari rakor tersebut,
Kementrian PPPA
menyimpulkan sejumlah
rekomendasi salah satunya
bagi Kementerian Tenaga
Kerja (Kemenaker). Mereka
merekomendasikan
pembentukan Desa Migran
Produktif (Desmigratif), yang
terfokus pada Community
Parenting dengan target
membentuk 150 desa pada
2019 mendatang.

Desmigratif bertujuan
melayani proses penempatan
dan perlindungan calon tenaga
kerja, dimulai dari desa asal
PMI dan memberdayakan PMI
Purna beserta keluarganya.
Selebihnya, Kementrian PPPA
juga akan mengajak
Kementerian Desa
Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi,
Kemenlu, BNP2TKI dan
sebagainya.***

http://www.pikiran-rakyat.com/nasion...sia-bermasalah
0
994
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan