- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dana Diduga Dipotong, Warga Miskin Penerima Manfaat PKH Mengadu ke Ombudsman


TS
sukhoivsf22
Dana Diduga Dipotong, Warga Miskin Penerima Manfaat PKH Mengadu ke Ombudsman
Dana Diduga
Dipotong, Warga
Miskin Penerima
Manfaat PKH
Mengadu ke
Ombudsman
Kamis, 8 November 2018 19:51

TRIBUN MEDAN/CHANDRA
SIMARMATA
Sejumlah Warga penerima
manfaat PKH saat melapor ke
Ombudsman RI Perwakilan
Sumut,Jalan Mojopahit,
Medan, Kamis (8/11/2018).
Laporan Wartawan Tribun
Medan, Chandra Simarmat
TRIBUN-MEDAN.com,
MEDAN -
Belasan warga miskin yang
mendapat dana Program
Keluarga Harapan (PKH), dari
Kementerian Sosial RI
mendatangi kantor
Ombudsman RI Perwakilan
Sumut, Kamis (8/11/2018),
untuk mengadukan nasibnya
terkait adanya dugaan
pemotongan sejumlah uang
yang mereka terima.
Kepala Ombudsman RI
Perwakilan Sumut, Abyadi
Siregar yang menerima
langsung para penerima
manfaat PKH tersebut
mengatakan, ada 13 orang
penerima manfaat PKH dan
satu Agen Brilink yang
melaporkan adanya dugaan
pemotongan uang tersebut.
"Tadi datang sekitar 13 orang.
Mereka tadi datang bersama
seorang agen Brilink untuk
menyampaikan laporan
pengaduan bahwa mereka
mengaku dana PKH yang
mereka terima itu dipotong,"
ujarnya kepada Tribun Medan,
Kamis (8/11/2018).
Abyadi menjelaskan bahwa
masing-masing warga miskin
dan lansia yang menerima
dana PKH tersebut menerima
dua jenis bantuan setiap 3
bulan sekali. Bantuan tersebut
yaitu uang tunai sebesar Rp
500.000 yang bisa dambil
dengan menggunakan kartu
ATM yang diberikan kepada
mereka dan uang elektronik
senilai Rp 110.000 yang bisa
ditukarkan dengan beras di
tempat agen brilink.
Berdasarkan laporan para
penerima dana PKH, Untuk
Uang yang ditukarkan dengan
beras, kata Abyadi tidak ada
terjadi masalah. Namun untuk
uang tunai Rp 500 ribu kata
Abyadi ternyata ada terjadi
pemotongan selama dua
tahun belakangan ini yakni
pada pengambilan keempat
(terakhir dalam satu tahun).
"Pemotongan itu sudah dua
tahun terakhir. Pada tahun
2018 ini pada pengambilan
keempat mereka ambil
ternyata yang ada di ATM
uangnya hanya Rp 266000.
Pada pengambilan pertama
hingga ketiga uangnya ada Rp
500 ribu. Pemotongan itu juga
terjadi pada tahun 2017 saat
pengambilan terakhir dan
dipotong Rp. 110000 sehingga
mereka waktu itu terima hanya
Rp 390000," terangnya.
Lebih lanjut, kata Abyadi, agen
brilink yang menjadi langganan
tempat para penerima PKH
menukarkan beras
mengatakan kepadanya bahwa
sudah cukup banyak para
penerima manfaat dana PKH
yang terkena pemotongan.
Ada 160 orang yang
melaporkan hal itu kepada
agen brilink tersebut.
"Ibu agen brilink itu punya
langganan sampai 600 orang.
Sudah 160 orang yang dia tahu
terjadi pemotongan," ungkap
Abyadi.
Atas kondisi itu, Abyadi
mengatakan pihaknya akan
segera menindaklanjuti laporan
para penerima dana PKH
tersebut.
Saat ini, pihaknya juga akan
segera melengkapi syarat-
syarat formil atas aduan
masyarakat miskin tersebut
Rencananya kata Abyadi
pihaknya akan mengundang
terlebih dahulu pihak BRI untuk
mengklarifikasi persoalan itu,
sebab kartu ATM yang
digunakan para penerima dana
adalah kartu ATM BRI.
"Sekarang kita tampung dan
pelajari, nah agendanya
kemudian kita akan coba
undang nanti pihak BRI untuk
klarifikasi. Karena kartunya ini
BRI dan ATM nya juga BRI,"
tandasnya.
(cr11/Tribun-medan.com)
Penulis: Chandra Simarmata
Editor: Feriansyah Nasution
Sumber: Tribun Medan
http://medan.tribunnews.com/2018/11/...u-ke-ombudsman
Dipotong, Warga
Miskin Penerima
Manfaat PKH
Mengadu ke
Ombudsman
Kamis, 8 November 2018 19:51

TRIBUN MEDAN/CHANDRA
SIMARMATA
Sejumlah Warga penerima
manfaat PKH saat melapor ke
Ombudsman RI Perwakilan
Sumut,Jalan Mojopahit,
Medan, Kamis (8/11/2018).
Laporan Wartawan Tribun
Medan, Chandra Simarmat
TRIBUN-MEDAN.com,
MEDAN -
Belasan warga miskin yang
mendapat dana Program
Keluarga Harapan (PKH), dari
Kementerian Sosial RI
mendatangi kantor
Ombudsman RI Perwakilan
Sumut, Kamis (8/11/2018),
untuk mengadukan nasibnya
terkait adanya dugaan
pemotongan sejumlah uang
yang mereka terima.
Kepala Ombudsman RI
Perwakilan Sumut, Abyadi
Siregar yang menerima
langsung para penerima
manfaat PKH tersebut
mengatakan, ada 13 orang
penerima manfaat PKH dan
satu Agen Brilink yang
melaporkan adanya dugaan
pemotongan uang tersebut.
"Tadi datang sekitar 13 orang.
Mereka tadi datang bersama
seorang agen Brilink untuk
menyampaikan laporan
pengaduan bahwa mereka
mengaku dana PKH yang
mereka terima itu dipotong,"
ujarnya kepada Tribun Medan,
Kamis (8/11/2018).
Abyadi menjelaskan bahwa
masing-masing warga miskin
dan lansia yang menerima
dana PKH tersebut menerima
dua jenis bantuan setiap 3
bulan sekali. Bantuan tersebut
yaitu uang tunai sebesar Rp
500.000 yang bisa dambil
dengan menggunakan kartu
ATM yang diberikan kepada
mereka dan uang elektronik
senilai Rp 110.000 yang bisa
ditukarkan dengan beras di
tempat agen brilink.
Berdasarkan laporan para
penerima dana PKH, Untuk
Uang yang ditukarkan dengan
beras, kata Abyadi tidak ada
terjadi masalah. Namun untuk
uang tunai Rp 500 ribu kata
Abyadi ternyata ada terjadi
pemotongan selama dua
tahun belakangan ini yakni
pada pengambilan keempat
(terakhir dalam satu tahun).
"Pemotongan itu sudah dua
tahun terakhir. Pada tahun
2018 ini pada pengambilan
keempat mereka ambil
ternyata yang ada di ATM
uangnya hanya Rp 266000.
Pada pengambilan pertama
hingga ketiga uangnya ada Rp
500 ribu. Pemotongan itu juga
terjadi pada tahun 2017 saat
pengambilan terakhir dan
dipotong Rp. 110000 sehingga
mereka waktu itu terima hanya
Rp 390000," terangnya.
Lebih lanjut, kata Abyadi, agen
brilink yang menjadi langganan
tempat para penerima PKH
menukarkan beras
mengatakan kepadanya bahwa
sudah cukup banyak para
penerima manfaat dana PKH
yang terkena pemotongan.
Ada 160 orang yang
melaporkan hal itu kepada
agen brilink tersebut.
"Ibu agen brilink itu punya
langganan sampai 600 orang.
Sudah 160 orang yang dia tahu
terjadi pemotongan," ungkap
Abyadi.
Atas kondisi itu, Abyadi
mengatakan pihaknya akan
segera menindaklanjuti laporan
para penerima dana PKH
tersebut.
Saat ini, pihaknya juga akan
segera melengkapi syarat-
syarat formil atas aduan
masyarakat miskin tersebut
Rencananya kata Abyadi
pihaknya akan mengundang
terlebih dahulu pihak BRI untuk
mengklarifikasi persoalan itu,
sebab kartu ATM yang
digunakan para penerima dana
adalah kartu ATM BRI.
"Sekarang kita tampung dan
pelajari, nah agendanya
kemudian kita akan coba
undang nanti pihak BRI untuk
klarifikasi. Karena kartunya ini
BRI dan ATM nya juga BRI,"
tandasnya.
(cr11/Tribun-medan.com)
Penulis: Chandra Simarmata
Editor: Feriansyah Nasution
Sumber: Tribun Medan
http://medan.tribunnews.com/2018/11/...u-ke-ombudsman
0
971
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan