- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diminta Mundur sebagai Pengacara HTI, Ini Jawaban Yusril


TS
khayalan
Diminta Mundur sebagai Pengacara HTI, Ini Jawaban Yusril
Selasa 06 November 2018, 18:18 WIB
Tsarina Maharani - detikNews

Foto: Yusril Ihza Mahendra. (Ari Saputra)
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin meminta Yusril Ihza Mahendra mundur sebagai kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, ada nilai-nilai yang saling bertentangan antaraJokowi-Ma'ruf yang pro-Pancasila dengan HTI.
Menanggapi permintaan itu, Yusril mengatakan tugasnya sebagai kuasa hukum HTI hampir selesai. Menurutnya, perkara HTI tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung (MA).
"Sudah boleh dibilang tugas saya ke HTI itu sudah selesai. Artinya memori kasasi sudah saya sampaikan ke MA dan tidak ada lagi perkara, sidang dan lain-lain. Tinggal menunggu putusan akhir dari MA. Tugas saya sebagai profesi sudah saya kerjakan dengan sebaik-baiknya," kata Yusril saat diminta tanggapan, Selasa (6/11/2018).
Yusril menjelaskan, seorang pengacara tidak bisa disamakan dengan kliennya. Selain itu, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan tak bisa begitu saja mundur sebagai kuasa hukum HTI.
"Tapi kan advokat itu tidak bisa diidentikkan dengan klien. Misal, contoh saya membela orang PKI, saya tidak bisa diidentikkan bahwa saya PKI juga. Lalu gimana kalau saya membela orang dituduh merudapaksa? Nanti saya dituduh merudapaksa juga? Jadi tidak bisa begitu," papar Yusril.
"Orang itu bisa mundur kalau ada conflict of interest. Itu diatur dalam kode etik advokat. Dalam hal ini kasus HTI yang dituntut adalah Menkum HAM sebagai suatu legal entity yang diatur dalam UU. Jadi antara Menkum HAM dan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf nggak ada hubungannya. Nggak ada conflict of interest di situ. Kalau saya mengundurkan diri malah saya salah dari segi kode etik advokat. Didudukkan saja persoalannya secara proporsional," tegasnya.
Sebelumnya, permintaan agar Yusril mundur sebagai pengacara HTI disampaikan Influencer TKN Jokowi-Ma'ruf, Eva Kusuma Sundari. Eva menyebut ada nilai-nilai yang saling bertentangan andai Yusril tetap melanjutkan tugasnya sebagai pengacara HTI.
"Jokowi-Ma'ruf yang sangat pro-Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai orientasi dalam kebijakannya dan arah yang harus ditegakkan. Sementara beliau juga pengacara HTI yang kontradiktif dengan itu karena tidak mau Pancasila dan punya konstitusi sendiri dan seterusnya, biar pas saja," ujar politikus PDIP itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11). (zak/tor)
https://m.detik.com/news/berita/d-42...jawaban-yusril
Intinya HTI diporotin duitnya ma Ucil.. kalo ke wiwi haratisan..

Btw.. ternyata si eva yg protes..
Ini yg kepanasan ternyata nastak sama nasbung ya?
Tambahan... ane baru tau kalau sekarang bisa liat siapa yg ngirim bata atau ijo2..
#baruupdatekaskuskemaren
Tsarina Maharani - detikNews

Foto: Yusril Ihza Mahendra. (Ari Saputra)
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin meminta Yusril Ihza Mahendra mundur sebagai kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, ada nilai-nilai yang saling bertentangan antaraJokowi-Ma'ruf yang pro-Pancasila dengan HTI.
Menanggapi permintaan itu, Yusril mengatakan tugasnya sebagai kuasa hukum HTI hampir selesai. Menurutnya, perkara HTI tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung (MA).
"Sudah boleh dibilang tugas saya ke HTI itu sudah selesai. Artinya memori kasasi sudah saya sampaikan ke MA dan tidak ada lagi perkara, sidang dan lain-lain. Tinggal menunggu putusan akhir dari MA. Tugas saya sebagai profesi sudah saya kerjakan dengan sebaik-baiknya," kata Yusril saat diminta tanggapan, Selasa (6/11/2018).
Yusril menjelaskan, seorang pengacara tidak bisa disamakan dengan kliennya. Selain itu, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan tak bisa begitu saja mundur sebagai kuasa hukum HTI.
"Tapi kan advokat itu tidak bisa diidentikkan dengan klien. Misal, contoh saya membela orang PKI, saya tidak bisa diidentikkan bahwa saya PKI juga. Lalu gimana kalau saya membela orang dituduh merudapaksa? Nanti saya dituduh merudapaksa juga? Jadi tidak bisa begitu," papar Yusril.
"Orang itu bisa mundur kalau ada conflict of interest. Itu diatur dalam kode etik advokat. Dalam hal ini kasus HTI yang dituntut adalah Menkum HAM sebagai suatu legal entity yang diatur dalam UU. Jadi antara Menkum HAM dan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf nggak ada hubungannya. Nggak ada conflict of interest di situ. Kalau saya mengundurkan diri malah saya salah dari segi kode etik advokat. Didudukkan saja persoalannya secara proporsional," tegasnya.
Sebelumnya, permintaan agar Yusril mundur sebagai pengacara HTI disampaikan Influencer TKN Jokowi-Ma'ruf, Eva Kusuma Sundari. Eva menyebut ada nilai-nilai yang saling bertentangan andai Yusril tetap melanjutkan tugasnya sebagai pengacara HTI.
"Jokowi-Ma'ruf yang sangat pro-Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai orientasi dalam kebijakannya dan arah yang harus ditegakkan. Sementara beliau juga pengacara HTI yang kontradiktif dengan itu karena tidak mau Pancasila dan punya konstitusi sendiri dan seterusnya, biar pas saja," ujar politikus PDIP itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11). (zak/tor)
https://m.detik.com/news/berita/d-42...jawaban-yusril
Intinya HTI diporotin duitnya ma Ucil.. kalo ke wiwi haratisan..

Btw.. ternyata si eva yg protes..

Ini yg kepanasan ternyata nastak sama nasbung ya?

Tambahan... ane baru tau kalau sekarang bisa liat siapa yg ngirim bata atau ijo2..

#baruupdatekaskuskemaren
Diubah oleh khayalan 06-11-2018 20:06
2
2.7K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan