Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Penanganan Dinilai Lambat, Kasus Proyek Biogas di Nusa Penida Jadi Sorotan
Penanganan Dinilai Lambat,
Kasus Proyek Biogas di Nusa
Penida Jadi Sorotan

Kamis, 1 November 2018 |
11:02:23

Penanganan Dinilai Lambat, Kasus Proyek Biogas di Nusa Penida Jadi Sorotan
I Kadek Wira Atmaja. (BP/dok)


SEMARAPURA, BALIPOST.com
– Penanganan kasus proyek
biogas di Kecamatan Nusa
Penida, kembali menjadi
sorotan. Sebab, hingga akhir
Oktober, progres penanganan
kasusnya makin tidak jelas

Apa yang menghambat
penanganan kasusnya juga tak
jelas. Padahal, hasil penghitungan
kerugian negara dalam kasus ini
oleh BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan) sudah dirilis cukup
lama.

Isu yang berkembang di tengah
masyarakat, penanganan
kasusnya diduga sengaja diulur-
ulur korps adhyaksa itu. Sebab,
calon tersangkanya adalah
sejumlah pejabat tinggi yang
masih aktif berdinas di Pemkab
Klungkung.

Ada dugaan, pihak kejaksaan
sengaja menahan-nahan
penanganannya, sambil
menunggu calon tersangka itu
pensiun dini pada November ini.
Ada juga yang menduga, karena
tekanan politik, karena kasus ini
juga diduga melibatkan keluarga
oknum anggota DPRD Klungkung.

Terkait isu tersebut, Kasi Pidsus
Kejari Klungkung Kadek Wira
Atmaja, Rabu (31/10),
menyampaikan isu tersebut tidak
benar. “Isu tersebut tidak bisa
dipertanggungjawabkan
kebenarannya. Sabar. Kami murni
masih dalam proses
penanganan,” kata Wira Atmaja.

Dia juga menekankan, tak ada niat
mengulur-ngulur, karena kasusnya
melibatkan petinggi Pemkab
Klungkung. Jelasnya, Kejari
Klungkung bekerja sesuai aturan
dan mekanisme.

Namun, disinggung letak
kesulitan penanganannya, dia
juga enggan menjelaskan.
Sehingga, apa penyebab
kasusnya terkesan terkatung-
katung seperti sekarang, juga
tidak jelas. “Mohon bersabar.
Nanti akan saya infokan. Paling
tidak akhir tahun ini sudah ada
perkembangan proses,” katanya,
terkesan tertutup.

Hasil audit BPK menunjukkan,
kerugian negara akibat kasus ini,
mencapai Rp 792.912.654,
mendekati nilai proyek Rp 890
juta. Kerugian ini diduga muncul
akibat adanya pengurangan spek
proyek.

Saat Kasi Pidsus masih dijabat
Meyer Volmar Simanjuntak,
disebutkan sudah ada nama
calon tersangka dalam kasus ini,
lebih dari satu orang. Namun
demikian, Atmaja masih saja
belum bisa mengungkapkan.

Pejabat asal Denpasar ini
menyatakan sejak penyelidikan di
mulai dari akhir 2016, sejumlah
pihak telah diperiksa. Mulai dari
pejabat pemkab selaku
pengguna anggaran, pelaksana
proyek, penerima bantuan hingga
konsultan perencanaan dan
pengawas. Ada lebih dari 70
orang saksi yang digali
keterangannya.

Seperti berita sebelumnya,
proyek energi terbarukan ini
tersebar di Desa Kutampi Kaler,
Sakti dan Klumpu dengan sumber
anggaran dari Dana Alokasi
Khusus (DAK) Kementerian
Energi Sumber Daya Mineral,
ditambah 10 persen dana
pendampingan dari APBD
Klungkung. Sesuai hasil
pengecekan dari 40 titik, yang
dikerjakan hanya 38 titik dan
seluruhnya mangkrak. Sementara
sisanya lagi dua titik laporannya
dibuat fiktif.

Proyek yang berjalan tahun 2014
itu dikelola Badan Pemberdayaan
Masyarakat, Pemerintahan Desa
dan Keluarga Berencana (KB)
yang kini menjadi Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa, Pengendalian Penduduk
dan KB. (Bagiarta/balipost)
http://www.balipost.com/news/2018/11...asus-Proyek...
Diubah oleh sukhoivsf22 06-11-2018 16:55
0
705
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan