Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Ini Alasan Mantan Mensos Minta Uang ke Pengusaha
Ini Alasan Mantan Mensos
Minta Uang ke Pengusaha

Jumat, 2 November 2018 00:50

Ini Alasan Mantan Mensos Minta Uang ke Pengusaha
tribunnews.com
Idrus Marham

TRIBUNMANADO.CO.ID,
JAKARTA - Mantan Menteri
Sosial (Mensos) asal Partai
Golkar, Idrus Marham, mengakui
pernah meminta uang kepada
terdakwa perkara suap proyek
PLTU Riau I, pemegang saham
Blackgold Natural Resources
Johanes Budisutrisno Kotjo.
Namun, Idrus menyebut
permintaannya itu untuk
kepentingan infak dan pemuda
masjid.

Hal itu disampaikan Idrus saat
dihadirkan sebagai saksi kasus
suap proyek PLTU Riau I dengan
terdakwa Johanes Budisutrisno
Kotjo, di Pengadilan TIpikor
Jakarta, Kamis (1/11).

Idrus mengaku dua kali bersama
Wakil Ketua Komisi VII anggota
DPR dari Golkar, Eni Maulani
Saragih bertemu dengan
pengusaha Kotjo di kantor Kotjo,
Graham BIP, Jakarta.

Pertemuan dilakukan pada Maret
dan awal Juni 2018. Meski janjian
bertemu dengan Eni di kantor
Kotjo dalam waktu yang sama,
menurut Idrus Marham mereka
berangkat masing-masing.

Idrus mengatakan saat itu Kotjo
memuji Eni sebagai sosok kader
yang loyal. "Pas ketemu, Pak
Kotjo berikan selamat ke saya
atas jabatan menteri sosial. Pak
Kotjo bilang ke Eni, saya itu
orang luar biasa, pintar dan
royal," kata Idrus.

Lantas, Idrus mengaku
membalas pujian Kotjo itu. Dan
Idrus juga mengakui ada
permintaan bantuan kepada
Kotjo di balik pemberian
pujiannya itu.

"Yang luar biasa itu Pak Kotjo
karena Pak Kotjo orang kaya dan
dermawan. Di situlah langsung
saya cerita kepentingan saya di
situ. Saya bilang, 'Tapi Pak Kotjo
belum beramal dan berinfak di
masjid', lalu Pak Kotjo bilang, 'Ya
sudah, nanti itu'," ucap Idrus.

Selanjutnya, kata Idrus, Kotjo
menyampaikan adanya pekerjaan
terkait proyek PLTU dan sudah
hampir rampung karena
dikerjakan sejak 2015. Program
ini murah, tidak mengambil uang
APBN dan ada investor dari luar.

Idrus mengaku sempat meminta
Kotjo untuk berhati-hati. "Saya
bilang ke Kotjo, kalau murah
malah harus hati-hati karena
biasanya malah jadi masalah.
Kotjo jawab dia sudah malang
melintang di usaha, malah Pak
Kotjo nantang Pak Idrus ini
terbuka kalau perlu undang KPK
dan jaksa untuk awasi," papar
Idrus Marham.

Pertemuan kedua, kembali Idrus
Marham menagih janji pada Kotjo
soal sumbangan untuk pemuda
masjid terlebih saat itu
mendekati Munas Pemuda
Masjid.

Diterangkan Idrus Marham,
apabila Kotjo bersedia
membantu memberikan mobil
untuk operasional sekaligus
ambulance bagi masjid, itu bisa
diberikan saat Munas Pemuda
Masjid.

Jaksa KPK kemudian
membandingkan keterangan
Idrus dengan Eni saat bersaksi
dalam sidang sebelumnya.

Sebab, ada perbedaan waktu
yang disampaikan Idrus dan Eni.
Namun Idrus tetap pada
keterangannya.

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa
memberikan suap Rp 4,7 miliar
ke Eni Saragih dan Idrus Marham
agar meloloskan Blackgold
Natural Resources ikut dalam
megaproyek PLTU Riau-1 dengan
nilai proyek 900 juta Dollar
Amerika Serikat.

Eni Saragih dan Idrus Marham
juga telah ditetapkan sebagai
tersangka dan ditahan oleh KPK
terkait kasus yang sama. (tribun
network/fel/coz)

Penulis: reporter_tm_cetak
Editor: Lodie_Tombeg

http://manado.tribunnews.com/2018/11...g-ke-pengusaha
0
1.2K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan