- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sebar HOAKS Penculikan Anak di Sukabumi, Netizen Ini Diciduk Polisi, Diancam 10 Tahun


TS
cosebel
Sebar HOAKS Penculikan Anak di Sukabumi, Netizen Ini Diciduk Polisi, Diancam 10 Tahun
TRIBUNJABAR.ID - N alias E (23) terpaksa berurusan dengan Polres Sukabumi lantaran diduga jadi penyebar hoaks penculikan anak di Terminal Sukaraja yang disebarkan melalui grup Facebook.
Polisi juga mengamankan orang dalam gambar yang diduga pelaku penculikan anak tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di RSUD R Syamsudin, Jumat (2/11/2018) malam, memberikan kronologi pengungkapan kasus berita hoaks tersebut.
Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari postingan terkait penangkapan penculik pada salah satu grup Facebook yang diunggah oleh akun ZHA VSB pada Jumat, sekitar pukul 08:52 WIB.
Postingan tersebut menampilkan foto seseorang yang dituding sebagi penculik. Serta tulisan sebagai berikut:
"hati-hati jagain anak, tengah malam maupun pagi, semalam penculikudah nyampekampung Cibuntu Terminal Sukaraja."
AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Mr X atau orang yang ada dalam foto pada Facebook itu diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sesuai hasil pemeriksaan para dokter di RSUD R Syamsudin.
"Berita yang diposting dan disebarkan dalam grup Facebook itu bohong," tegas Susatyo.
Dari hasil penyelidikan sementara, berita yang telah disebar dan diposting oleh N alias E sudah dikomentari oleh 51 akun dan telah dibagikan oleh sebanyak 165 akun.
Generasi like n share

Polisi juga mengamankan orang dalam gambar yang diduga pelaku penculikan anak tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di RSUD R Syamsudin, Jumat (2/11/2018) malam, memberikan kronologi pengungkapan kasus berita hoaks tersebut.
Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari postingan terkait penangkapan penculik pada salah satu grup Facebook yang diunggah oleh akun ZHA VSB pada Jumat, sekitar pukul 08:52 WIB.
Postingan tersebut menampilkan foto seseorang yang dituding sebagi penculik. Serta tulisan sebagai berikut:
"hati-hati jagain anak, tengah malam maupun pagi, semalam penculikudah nyampekampung Cibuntu Terminal Sukaraja."
AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Mr X atau orang yang ada dalam foto pada Facebook itu diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sesuai hasil pemeriksaan para dokter di RSUD R Syamsudin.
"Berita yang diposting dan disebarkan dalam grup Facebook itu bohong," tegas Susatyo.
Dari hasil penyelidikan sementara, berita yang telah disebar dan diposting oleh N alias E sudah dikomentari oleh 51 akun dan telah dibagikan oleh sebanyak 165 akun.
Generasi like n share

-1
1.4K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan