- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Perintah Pencoretan Kalimat Tauhid


TS
silents.
Perintah Pencoretan Kalimat Tauhid
SALAH satu peristiwa kontroversi yang pernah terjadi dan dilakukan sendiri oleh Nabi Muhammad saw ialah pencoretan kalimat tauhid. Kalimat tauhid itu semula muncul di dalam draf naskah Perjanjian Hudaibiyah, sebuah Perjanjian Gencetan Senjata antara kaum kafir Quraisy yang dipimpin oleh Suhail dan umat Islam yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad Saw. Peristiwa ini diabadikan di dalam hadis Shahih Bukhari (Lihat dalam kitab Shahih al-Bukhari, Bab al-Syuruth fi al-Jihad wa al-mashlahah ma’a Ahl al-Harb, jilid 1 hal, 255).
Peristiwanya ialah ketika kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy mau menyepakati perjanjian damai yang kemudian perjanjian itu disebut Piagam atau Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian ini bertujuan untuk mencegah konflik dan perang terbuka kedua belah pihak.
Nabi Muhammad Saw ketika itu bertindak sebagai pimpinan komunitas umat Islam meminta diawali naskah perjanjian itu dengan kata Bismillahirrahmanirrahim, tetapi ditolak oleh Suhail karena kalimat itu asing baginya, lalu ia mengusulkan kalimat bismikallahumma, kalimat yang popular di dalam masyarakat Arab ketika itu.
Tokoh-tokoh umat Islam jelas menolak pencoretan kalimat yang dianggapnya sebagai kalimat suci dan sakral. Namun Nabi berkata lain. Ia menerima usulan Suhail dengan redaksi yang diusulkannya. Sebagai penutup, perjanjian itu Nabi mengusulkan kata: Hadza ma qadha 'alaihi Muhammad Rasulullah (perjanjian ini ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah). Suhail kembali menolak kalimat ini dan mengusulkan kata: Hadza ma qadha 'alaihi Muhammad ibn 'Abdullah (perjanjian ini ditetapkan oleh Muhammad putra Abdullah).
Pencoretan basmalah dan kata "Rasulullah" membuat para sahabat tersinggung dan menolak perjanjian itu, karena jelas itu adalah kalimat tauhid dan sakral bagi umat Islam. Namun Rasulullah mempunyai pendapat lain dan meminta para sahabatnya untuk menyetujui naskah perjanjian yang diusulkan Suhail. Ibn Hajar al-'Asqallani menjelaskan peristiwa ini, Nabi Muhammad Saw yang mencoret kalimat tauhid itu karena para sahabat tidak berani melakukannya.
Dari segi substansi Perjanjian Hudaibiyah, terdapat juga materi yang dinilai tidak adil, karena kalau orang kafir Quraisy yang menyeberang batas di wilayah muslim, Madinah, maka segera dibebaskan dan segera dikembalikan ke Makkah. Sedangkan kalau yang melanggar batas umat Islam maka orangnya ditahan di Makkah. Materi perjanjian seperti ini pun Nabi menyetujuinya.
Seandainya saja Nabi hanya sebagai pemimpin Arab biasa, bukan Nabi, maka sudah pasti ia tidak akan mendapat dukungan kelompoknya. Akan tetapi para sahabatnya tahu, bahwa Nabi di samping seorang cerdas juga ia seorang Nabi. Mungkin ini pula yang menginspirasi para the Founding Father bangsa Indonesia, memilih mencoret beberapa kalimat dari Piagam Jakarta demi mempertahankan keutuhan bangsa dan keutuan bangsa ketika itu jauh lebih banyak mendatangkan maslahat ketimbang mempertahankannya.
Belakangan, apa yang ditetapkan Rasulullah ternyata benar. Sekiranya para pelintas batas kaum kafir Quraisy harus ditahan di Madinah maka sudah barang tentu akan memberikan beban ekonomi tambahan bagi masyarakat Madinah yang sudah kebanjiran pengunsi dari Makkah.
Sebaliknya kalau para pelintas batas dari Madinah ditahan di Makkah dibiarkan, karena pasti mereka itu para kader dan dapat melakukan upaya politik pecah-belah di antara suku-suku yang ada di dalam masyarakat Quraisy. Pada saat bersamaan, Rasulullah terus menggalang pengaruh dengan kabilah-kabilah pinggiran dan karena kepiawaiannya, maka Rasulullah berhasil memukai sejumlah kabilah-kabilah kecil dan bersatu di bawah kekuatan Rasulullah.
Piagam Hudaibiyah belakangan mendapatkan pujian bahkan ada yang menilai Piagam Hudaibiyah ini bukan hanya mencegah perang terbuka tetapi langkah strategis umat Islam untuk meraih kemenangan politik luar biasa saat itu. Kasus Piagam atau Perjanjian Hudaibiyah ini merupakan lesson learning yang indah bagi umat Islam, bahwa tidak mesti pembuangan atau pencoretan kalimat tauhid itu selamanya negatif. Setidaknya Nabi berpendapat lebih baik mengedepankan substansi daripada simbol.
https://rmol.co/read/2018/11/02/364519/Perintah-Pencoretan-Kalimat-Tauhid-
Nabi Muhammad adalah orang yg sangat rasional dan logis dan tentu saja, pintar dan cerdas. Beliau tidak segan2 mencoret kalimat tauhid jika memang ada substansi yg lebih penting untuk kebaikan umat dan sesama manusia.
Pokoknya, perilaku nabi nggak kayak kampret2 busuk yg rame masalah bendera HTI yg dibakar itu.
Peristiwanya ialah ketika kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy mau menyepakati perjanjian damai yang kemudian perjanjian itu disebut Piagam atau Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian ini bertujuan untuk mencegah konflik dan perang terbuka kedua belah pihak.
Nabi Muhammad Saw ketika itu bertindak sebagai pimpinan komunitas umat Islam meminta diawali naskah perjanjian itu dengan kata Bismillahirrahmanirrahim, tetapi ditolak oleh Suhail karena kalimat itu asing baginya, lalu ia mengusulkan kalimat bismikallahumma, kalimat yang popular di dalam masyarakat Arab ketika itu.
Tokoh-tokoh umat Islam jelas menolak pencoretan kalimat yang dianggapnya sebagai kalimat suci dan sakral. Namun Nabi berkata lain. Ia menerima usulan Suhail dengan redaksi yang diusulkannya. Sebagai penutup, perjanjian itu Nabi mengusulkan kata: Hadza ma qadha 'alaihi Muhammad Rasulullah (perjanjian ini ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah). Suhail kembali menolak kalimat ini dan mengusulkan kata: Hadza ma qadha 'alaihi Muhammad ibn 'Abdullah (perjanjian ini ditetapkan oleh Muhammad putra Abdullah).
Pencoretan basmalah dan kata "Rasulullah" membuat para sahabat tersinggung dan menolak perjanjian itu, karena jelas itu adalah kalimat tauhid dan sakral bagi umat Islam. Namun Rasulullah mempunyai pendapat lain dan meminta para sahabatnya untuk menyetujui naskah perjanjian yang diusulkan Suhail. Ibn Hajar al-'Asqallani menjelaskan peristiwa ini, Nabi Muhammad Saw yang mencoret kalimat tauhid itu karena para sahabat tidak berani melakukannya.
Dari segi substansi Perjanjian Hudaibiyah, terdapat juga materi yang dinilai tidak adil, karena kalau orang kafir Quraisy yang menyeberang batas di wilayah muslim, Madinah, maka segera dibebaskan dan segera dikembalikan ke Makkah. Sedangkan kalau yang melanggar batas umat Islam maka orangnya ditahan di Makkah. Materi perjanjian seperti ini pun Nabi menyetujuinya.
Seandainya saja Nabi hanya sebagai pemimpin Arab biasa, bukan Nabi, maka sudah pasti ia tidak akan mendapat dukungan kelompoknya. Akan tetapi para sahabatnya tahu, bahwa Nabi di samping seorang cerdas juga ia seorang Nabi. Mungkin ini pula yang menginspirasi para the Founding Father bangsa Indonesia, memilih mencoret beberapa kalimat dari Piagam Jakarta demi mempertahankan keutuhan bangsa dan keutuan bangsa ketika itu jauh lebih banyak mendatangkan maslahat ketimbang mempertahankannya.
Belakangan, apa yang ditetapkan Rasulullah ternyata benar. Sekiranya para pelintas batas kaum kafir Quraisy harus ditahan di Madinah maka sudah barang tentu akan memberikan beban ekonomi tambahan bagi masyarakat Madinah yang sudah kebanjiran pengunsi dari Makkah.
Sebaliknya kalau para pelintas batas dari Madinah ditahan di Makkah dibiarkan, karena pasti mereka itu para kader dan dapat melakukan upaya politik pecah-belah di antara suku-suku yang ada di dalam masyarakat Quraisy. Pada saat bersamaan, Rasulullah terus menggalang pengaruh dengan kabilah-kabilah pinggiran dan karena kepiawaiannya, maka Rasulullah berhasil memukai sejumlah kabilah-kabilah kecil dan bersatu di bawah kekuatan Rasulullah.
Piagam Hudaibiyah belakangan mendapatkan pujian bahkan ada yang menilai Piagam Hudaibiyah ini bukan hanya mencegah perang terbuka tetapi langkah strategis umat Islam untuk meraih kemenangan politik luar biasa saat itu. Kasus Piagam atau Perjanjian Hudaibiyah ini merupakan lesson learning yang indah bagi umat Islam, bahwa tidak mesti pembuangan atau pencoretan kalimat tauhid itu selamanya negatif. Setidaknya Nabi berpendapat lebih baik mengedepankan substansi daripada simbol.
https://rmol.co/read/2018/11/02/364519/Perintah-Pencoretan-Kalimat-Tauhid-
Nabi Muhammad adalah orang yg sangat rasional dan logis dan tentu saja, pintar dan cerdas. Beliau tidak segan2 mencoret kalimat tauhid jika memang ada substansi yg lebih penting untuk kebaikan umat dan sesama manusia.
Pokoknya, perilaku nabi nggak kayak kampret2 busuk yg rame masalah bendera HTI yg dibakar itu.
1
2.2K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan