- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PSI Minta DPR Ubah Sistem Biaya Kunker: Uang Rakyat Bocor!


TS
sukhoivsf22
PSI Minta DPR Ubah Sistem Biaya Kunker: Uang Rakyat Bocor!
Rabu 31 Oktober 2018, 09:32 WIB
PSI Minta DPR Ubah Sistem
Biaya Kunker: Uang Rakyat
Bocor!
Gibran Maulana Ibrahim -
detikNews

Gedung DPR RI (Foto: Lamhot
aritonang/detikcom)
Jakarta - Partai Solidaritas
Indonesia (PSI) mengkritik
mekanisme pembiayaan
kunjungan kerja (kunker) DPR.
PSI meminta ada evaluasi
terkait pembayaran kunker DPR
karena menyebut ada uang
rakyat yang bocor.
"Tim riset caleg PSI menemukan
bahwa salah satu titik
kebocoran uang rakyat terjadi
karena biaya kunjungan kerja
atau perjalanan dinas di DPR
diberikan utuh di muka
(lumpsum) dan tidak dengan
sistem biaya riil (at cost)," kata
juru bicara PSI bidang hukum
Dini Purwono, Selasa
(31/10/2018).
Menurut Dini, DPR bertahan
menggunakan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 61
tahun 1990 yang memang tidak
mewajibkan adanya
pertanggungjawaban biaya
perjalanan. Padahal, lanjutnya,
lembaga pemerintah sudah
mengacu pada Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) Nomor
113 tahun 2012 yang
menerapkan sistem biaya riil
atau 'at cost' untuk biaya
perjalanan.
"Sangat disayangkan DPR tidak
mengikuti pemerintah dalam hal
ini. Permasalahan ada di PP No
61/1990 karena dalam peraturan
itu, anggota DPR hanya
menyerahkan Surat Perintah
Perjalanan Dinas dan kwitansi/
tanda bukti penerimaan biaya
perjalanan dinas," sebut dia.
Jika tidak ada
pertanggungjawaban
berdasarkan biaya riil, Dini
memandang tidak tertutup
kemungkinan terjadi manipulasi
biaya perjalanan. Sebagai
ilustrasi, sebutnya, biaya
diberikan untuk membeli tiket
pesawat kelas bisnis bisa saja
dibelanjakan untuk beli tiket
kelas ekonomi agar selisih uang
bisa masuk saku pribadi.
"Untuk perjalanan ke
Washington pulang pergi,
selisihnya bisa puluhan juta
rupiah. Itu namanya
penghamburan! Selisih uang itu
kan lebih baik dipakai untuk
rakyat," kata klaim dia.
PSI, tegas Dini, hendak
mengubah sistem di DPR karena
melihat adanya kekurangan.
Meski demikian, dia menyebut
PSI tidak bermaksud mengusik
para anggota Dewan dan partai
lama di DPR.
"Saya tegaskan ini adalah
masalah sistem. Selama PP No
61 tahun 1990 itu tak direvisi,
maka perampokan uang rakyat
di DPR dilakukan secara legal
karena manipulasi biaya
perjalanan dinas anggota dewan
akan terus terjadi," pungkas Dini.
(gbr/rna)
https://m.detik.com/news/berita/4280...g-rakyat-bocor
PSI Minta DPR Ubah Sistem
Biaya Kunker: Uang Rakyat
Bocor!
Gibran Maulana Ibrahim -
detikNews

Gedung DPR RI (Foto: Lamhot
aritonang/detikcom)
Jakarta - Partai Solidaritas
Indonesia (PSI) mengkritik
mekanisme pembiayaan
kunjungan kerja (kunker) DPR.
PSI meminta ada evaluasi
terkait pembayaran kunker DPR
karena menyebut ada uang
rakyat yang bocor.
"Tim riset caleg PSI menemukan
bahwa salah satu titik
kebocoran uang rakyat terjadi
karena biaya kunjungan kerja
atau perjalanan dinas di DPR
diberikan utuh di muka
(lumpsum) dan tidak dengan
sistem biaya riil (at cost)," kata
juru bicara PSI bidang hukum
Dini Purwono, Selasa
(31/10/2018).
Menurut Dini, DPR bertahan
menggunakan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 61
tahun 1990 yang memang tidak
mewajibkan adanya
pertanggungjawaban biaya
perjalanan. Padahal, lanjutnya,
lembaga pemerintah sudah
mengacu pada Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) Nomor
113 tahun 2012 yang
menerapkan sistem biaya riil
atau 'at cost' untuk biaya
perjalanan.
"Sangat disayangkan DPR tidak
mengikuti pemerintah dalam hal
ini. Permasalahan ada di PP No
61/1990 karena dalam peraturan
itu, anggota DPR hanya
menyerahkan Surat Perintah
Perjalanan Dinas dan kwitansi/
tanda bukti penerimaan biaya
perjalanan dinas," sebut dia.
Jika tidak ada
pertanggungjawaban
berdasarkan biaya riil, Dini
memandang tidak tertutup
kemungkinan terjadi manipulasi
biaya perjalanan. Sebagai
ilustrasi, sebutnya, biaya
diberikan untuk membeli tiket
pesawat kelas bisnis bisa saja
dibelanjakan untuk beli tiket
kelas ekonomi agar selisih uang
bisa masuk saku pribadi.
"Untuk perjalanan ke
Washington pulang pergi,
selisihnya bisa puluhan juta
rupiah. Itu namanya
penghamburan! Selisih uang itu
kan lebih baik dipakai untuk
rakyat," kata klaim dia.
PSI, tegas Dini, hendak
mengubah sistem di DPR karena
melihat adanya kekurangan.
Meski demikian, dia menyebut
PSI tidak bermaksud mengusik
para anggota Dewan dan partai
lama di DPR.
"Saya tegaskan ini adalah
masalah sistem. Selama PP No
61 tahun 1990 itu tak direvisi,
maka perampokan uang rakyat
di DPR dilakukan secara legal
karena manipulasi biaya
perjalanan dinas anggota dewan
akan terus terjadi," pungkas Dini.
(gbr/rna)
https://m.detik.com/news/berita/4280...g-rakyat-bocor
0
911
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan