

TS
metrotvnews.com
Pemerintah Didesak Memanggil Dubes Arab Saudi

Jakarta: Pemerintah Indonesia diminta mengambil sikap dan proaktif untuk melayangkan protes kepada pemerintah Arab Saudi. Ini terkait eksekusi mati pekerja migran Indonesia asal Majalengka, Tuti Tursilawati, tanpa pemberitahuan resmi.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, eksekusi mati tanpa pemberitahuan telah menciderai etika diplomasi Indonesia-Arab Saudi. Terlebih, ini bukan kasus yang pertama.
'Indonesia harus memprotes keputusan yang melanggar HAM, maka dari itu Presiden Joko Widodo punya kewenangan untuk memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes resmi,' kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Oktober 2018.
Usman menegaskan Amnesty International menolak penerapan hukuman mati tanpa terkecuali. Bagi Amnesty International, hukuman mati adalah kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia.
Usman menilai ada indikasi pelanggaran HAM oleh Arab Saudi. Eksekusi mati jelas melanggar hak untuk hidup yang dijamin Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.
Usman juga meminta pemerintah melakukan moratorium hukuman mati di Indonesia untuk semua jenis kejahatan. Tidak logis, jika Indonesia meminta negara lain untuk membebaskan warga negaranya dari hukuman mati, sedangkan di Indonesia masih mempraktikkannya.
Indonesia, sambung dia, sebaiknya mengikuti jejak negara tetangga seperti Malaysia yang telah mengumumkan akan menghapuskan hukuman mati untuk semua jenis kejahatan. Keputusan Malaysia tersebut bisa berpengaruh positif terhadap WNI yang terancam hukuman mati di sana.
'Penghapusan hukuman mati bisa memudahkan diplomasi Indonesia di luar negeri untuk menyelamatkan warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati,' tegas dia.
Dia juga meminta perwakilan pemerintah Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tetap abstain dalam voting Resolusi ke-7 Moratorium terkait Penggunaan Hukuman Mati di PBB yang akan dilaksanakan pada Desember nanti.
'Kami yakin Indonesia akan mengedepankan perspektif HAM dalam mengambil keputusan pada Resolusi ke-7 terkait Moratorium Hukuman Mati pada Desember 2018 nanti,' tutup dia.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/yN...bes-arab-saudi
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
2.4K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan