

TS
metrotvnews.com
James Riady Dicecar 59 Pertanyaan

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa CEO Lippo Group James Riady sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Meikarta. Selama 9,5 jam diperiksa, James mengaku dicecar puluhan pertanyaan.
'Saya telah menjawab 59 pertanyaan mencakupi segala hal dan saya memberikan semuanya itu,' kata James di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Oktober 2018.
James mengaku tak masalah atas pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh lembaga antirasuah. James menyatakan bakal selalu kooperatif dan siap memberikan keterangan jika masih dibutuhkan KPK.
'Selanjutnya saya akan terus kooperatif dan mendukung KPK dalam melaksanakan tugasnya, dan setiap saat pun saya bersedia untuk memberikan pernyataan lagi,' imbuh dia.
James menepis anggapan dirinya terlibat dalam kasus yang korupsi Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Meskipun, perusahaan miliknya memang membawahi proyek Meikarta.
'Izinkan saya juga menyampaikan bahwa saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang di Bekasi yang sedang dibicarakan,' pungkasnya.
James diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka terkait kasus dugaan pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Sebelum memeriksa James, KPK telah memeriksa 34 saksi lain.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.
Penyidik juga menetapkan tujuh tersangka lain. Mereka ialah dua konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi juga bernasib sama.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. Proyek yang akan digarap itu seluas 774 hektare dan dibagi dalam tiga tahapan.
Pemberian yang telah terealisasi untuk Neneng Hasanah dan anak buahnya mencapai Rp7 miliar. Uang itu diberikan Lippo Group kepada Neneng Hasanah melalui para kepala dinas.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/aN...-59-pertanyaan
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
2.4K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan