

TS
metrotvnews.com
Menhub: Lion JT610 Laik Terbang

Jakarta: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pesawat Lion Air JT610 telah dinyatakan laik terbang. Kelaikannya telah diuji hingga memperoleh sertifikasi.
'Pesawat laik terbang dan sudah memenuhi proses, baik yang dilakukan pada saat awal pesawat ini mendapat sertifikasi dan diikuti dengan suatu proses-proses inspeksi yang telah dilakukan terhadap pesawat tersebut,' kata Budi, seperti mengutip Antara, Selasa, 30 Oktober 2018.
Dia pun menjelaskan sertifikat-sertifikat pesawat Lion Air JT610 masih valid dan memenuhi persyaratan untuk dapat terbang. Mengacu data-data yang ada, kata Budi Karya, proses pemberian Certificate of Airworthiness dan Certificate of Registration dilakukan dengan merujuk persyaratan keselamatan penerbangan yang berlaku.
'Hingga hari kejadian, dokumen itu masih valid,' jelasnya.
Masa berlaku Certificate of Registration, sambung dia, harus ada suatu proses yang harus dikerjakan oleh Lion Air, seperti perawatan berkala dan lainnya. Selama proses itu, memang ada suatu tahapan yang harus dikerjakan oleh operator berkaitan dengan kelaikan udara pesawat.
'Itu karena mengacu pada aturan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,' ungkapnya.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/peristiw...0-laik-terbang
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
2.4K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan