- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Arab Saudi eksekusi mati Tuty tanpa pemberitahuan ke Indonesi


TS
sukhoivsf22
Arab Saudi eksekusi mati Tuty tanpa pemberitahuan ke Indonesi
Arab Saudi eksekusi mati
Tuty tanpa pemberitahuan ke
Indonesia
Yandi Mohammad
17:07 WIB - Selasa, 30 Oktober
2018

Foto ilustrasi tenaga kerja migran
yang dideportasi oleh
Pemerintah Malaysia memasuki
ruangan pos perlindungan tenaga
kerja di terminal penumpang
Pelabuhan Pelindo I Dumai di kota
Dumai, Dumai, Riau, Kamis
(13/9/2018). | Aswaddy Hamid /
Antara Foto
Kerajaan Arab Saudi
mengeksekusi mati perempuan
asal Majalengka, Jawa Barat, Tuty
Tursilawati, pada Senin
(29/10/2018) waktu setempat.
Pelaksanaan eksekusi tersebut
tanpa pemberitahuan terhadap
Pemerintah Indonesia.
Tuty merupakan tenaga kerja
Indonesia (TKI) asal Desa
Cikeusik, Kecamatan Sukahaji,
Majalengka, Jawa Tengah. Dia
berangkat ke Arab Saudi
bersama ibunya pada 2009 lewat
PJTKI PT Arunda Bayu. Tuty
bekerja sebagai penjaga lansia
pada sebuah Naif Al Oeteibi di
Kota Thaif.
Direktur Perlindungan WNI
Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal
memberi kabar tentang ekekusi
mati Tuty kepada keluarga di
Majalengka. Iqbal mengatakan
Tuty telah dimakamkan pada
Senin, 29 Oktober 2018 waktu
setempat.
Eksekusi itu, kata Iqbal, dilakukan
tanpa pemberitahuan terhadap
pemerintah Indonesia. Ia
mengatakan akan mengajukan
protes terhadap pemerintah
Arab. "Kami protes, karena kami
nggak dikasih tahu (rencana
eksekusi). Keluarga juga akan
difasilitasi untuk bisa ziarah ke
Arab Saudi," kata Iqbal dikutip
iNews, Selasa (30/10/2018).
Tuty ditangkap oleh kepolisian
Arab Saudi pada 12 Mei 2010. Ia
diduga membunuh majikannya,
Suud Mulhaq AI-Utaibi di Kota
Thaif, sekitar 87 kilometer
sebelah timur Kota Mekah pada
11 Mei 2010.
Tuty melakukan pembunuhan
dengan memukulkan sebatang
kayu kepada Suud. Pemukulan
dilakukan oleh Tuty karena tindak
pelecehan seksual dan kekerasan
oleh majikannya.
Tuty kabur ke Kota Mekkah
dengan membawa perhiasan dan
uang 31,500 Riyal Saudi milik
majikannya. Dalam perjalanan ke
Kota Mekkah, Tuty dirudapaksa
oleh 9 orang Arab Saudi yang
berpura-pura menawarkan
tumpangan. Kesembilan orang
tersebut ditangkap dan telah
dihukum sesuai dengan
ketentuan hukum Arab Saudi.
Sejak ditangkap dan ditahan oleh
kepolisian, KJRI Jeddah
memberikan pendampingan
dalam proses investigasi. Selama
proses investigasi, Tuty
mengakui telah membunuh ayah
majikan dengan alasan sering
mendapatkan pelecehan seksual.
Proses peradilan terkait kasus
Tuty telah berjalan hingga akhir di
samping melibatkan peran
Lembaga Ishlah Wal-'afwu
(lembaga perdamaian dan
pemaafan) sebagaimana
lazimnya berlaku di Arab Saudi
untuk mengupayakan perdamaian
dengan keluarga korban.
Indonesia telah mengupayakan
pendekatan diplomasi tetapi tak
mempan. Pada 25 Desember
2011, Presiden Indonesia BJ
Habibie bertemu dengan
Pangeran Waleed Bin Talal dalam
upaya mengusahakan pemaafan
dari ahli waris korban.
Sebenarnya, empat anak
majikannya sudah memberikan
maaf. Namun, ada seorang anak
lainnya yang belum memberikan
maaf, sehingga eksekusi mati
terhadap Tuty terjadi –tanpa
pemberitahuan ke pemerintah
Indonesia.
Eksekusi mati tanpa notifikasi ke
pemerintah Indonesia bukan
hanya terjadi kali ini saja. Dalam
10 tahun terakhir, Arab Saudi
telah melakukan lima –kini
menjadi enam--eksekusi tanpa
pemberitahuan resmi kepada
Indonesia.
Lima TKI yang dieksekusi tanpa
pemberitahuan resmi itu, yakni
Yanti Irianti, Ruyati, Siti Zaenab,
dan Karni. Terakhir, TKI asal
Bangkalan, Jawa Timur, Zaini
Misrin dieksekusi mati pada
Maret 2018 lalu tanpa selembar
pun notifikasi terhadap
pemerintah Indonesia.
Eksekusi hukuman mati tanpa
notifikasi berpotensi akan
berlanjut karena ada sekitar 20
TKI di Arab Saudi yang terancam
hukuman mati. Data Kementerian
Luar Negeri RI menyebut bahwa
terdapat 142 warga Indonesia
yang terancam hukuman mati di
seluruh dunia.
"Saudi, berhentilah membunuhi
buruh migran Indonesia. Hukuman
mati itu pelanggaran hak asasi
manusia. Indonesia juga harus
segera menghapuskan hukuman
mati," kata Kepala Pusat Studi
Migrant Care, Anis Hidayah
melalui laman Facebooknya.
Mengutip data Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan
TKI (BNP2TKI), Arab Saudi adalah
negara terbesar ketiga yang
paling banyak ditemukan TKI
meninggal dunia, setelah Taiwan
di posisi kedua, dan Malaysia
pada posisi pertama.
Adapun alasan meninggal dunia
tak selalu karena vonis mati,
melainkan juga bisa karena
penganiayaan, sakit, dan
sebagainya.

https://beritagar.id/artikel/berita/...n-ke-indonesia
Tuty tanpa pemberitahuan ke
Indonesia
Yandi Mohammad
17:07 WIB - Selasa, 30 Oktober
2018

Foto ilustrasi tenaga kerja migran
yang dideportasi oleh
Pemerintah Malaysia memasuki
ruangan pos perlindungan tenaga
kerja di terminal penumpang
Pelabuhan Pelindo I Dumai di kota
Dumai, Dumai, Riau, Kamis
(13/9/2018). | Aswaddy Hamid /
Antara Foto
Kerajaan Arab Saudi
mengeksekusi mati perempuan
asal Majalengka, Jawa Barat, Tuty
Tursilawati, pada Senin
(29/10/2018) waktu setempat.
Pelaksanaan eksekusi tersebut
tanpa pemberitahuan terhadap
Pemerintah Indonesia.
Tuty merupakan tenaga kerja
Indonesia (TKI) asal Desa
Cikeusik, Kecamatan Sukahaji,
Majalengka, Jawa Tengah. Dia
berangkat ke Arab Saudi
bersama ibunya pada 2009 lewat
PJTKI PT Arunda Bayu. Tuty
bekerja sebagai penjaga lansia
pada sebuah Naif Al Oeteibi di
Kota Thaif.
Direktur Perlindungan WNI
Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal
memberi kabar tentang ekekusi
mati Tuty kepada keluarga di
Majalengka. Iqbal mengatakan
Tuty telah dimakamkan pada
Senin, 29 Oktober 2018 waktu
setempat.
Eksekusi itu, kata Iqbal, dilakukan
tanpa pemberitahuan terhadap
pemerintah Indonesia. Ia
mengatakan akan mengajukan
protes terhadap pemerintah
Arab. "Kami protes, karena kami
nggak dikasih tahu (rencana
eksekusi). Keluarga juga akan
difasilitasi untuk bisa ziarah ke
Arab Saudi," kata Iqbal dikutip
iNews, Selasa (30/10/2018).
Tuty ditangkap oleh kepolisian
Arab Saudi pada 12 Mei 2010. Ia
diduga membunuh majikannya,
Suud Mulhaq AI-Utaibi di Kota
Thaif, sekitar 87 kilometer
sebelah timur Kota Mekah pada
11 Mei 2010.
Tuty melakukan pembunuhan
dengan memukulkan sebatang
kayu kepada Suud. Pemukulan
dilakukan oleh Tuty karena tindak
pelecehan seksual dan kekerasan
oleh majikannya.
Tuty kabur ke Kota Mekkah
dengan membawa perhiasan dan
uang 31,500 Riyal Saudi milik
majikannya. Dalam perjalanan ke
Kota Mekkah, Tuty dirudapaksa
oleh 9 orang Arab Saudi yang
berpura-pura menawarkan
tumpangan. Kesembilan orang
tersebut ditangkap dan telah
dihukum sesuai dengan
ketentuan hukum Arab Saudi.
Sejak ditangkap dan ditahan oleh
kepolisian, KJRI Jeddah
memberikan pendampingan
dalam proses investigasi. Selama
proses investigasi, Tuty
mengakui telah membunuh ayah
majikan dengan alasan sering
mendapatkan pelecehan seksual.
Proses peradilan terkait kasus
Tuty telah berjalan hingga akhir di
samping melibatkan peran
Lembaga Ishlah Wal-'afwu
(lembaga perdamaian dan
pemaafan) sebagaimana
lazimnya berlaku di Arab Saudi
untuk mengupayakan perdamaian
dengan keluarga korban.
Indonesia telah mengupayakan
pendekatan diplomasi tetapi tak
mempan. Pada 25 Desember
2011, Presiden Indonesia BJ
Habibie bertemu dengan
Pangeran Waleed Bin Talal dalam
upaya mengusahakan pemaafan
dari ahli waris korban.
Sebenarnya, empat anak
majikannya sudah memberikan
maaf. Namun, ada seorang anak
lainnya yang belum memberikan
maaf, sehingga eksekusi mati
terhadap Tuty terjadi –tanpa
pemberitahuan ke pemerintah
Indonesia.
Eksekusi mati tanpa notifikasi ke
pemerintah Indonesia bukan
hanya terjadi kali ini saja. Dalam
10 tahun terakhir, Arab Saudi
telah melakukan lima –kini
menjadi enam--eksekusi tanpa
pemberitahuan resmi kepada
Indonesia.
Lima TKI yang dieksekusi tanpa
pemberitahuan resmi itu, yakni
Yanti Irianti, Ruyati, Siti Zaenab,
dan Karni. Terakhir, TKI asal
Bangkalan, Jawa Timur, Zaini
Misrin dieksekusi mati pada
Maret 2018 lalu tanpa selembar
pun notifikasi terhadap
pemerintah Indonesia.
Eksekusi hukuman mati tanpa
notifikasi berpotensi akan
berlanjut karena ada sekitar 20
TKI di Arab Saudi yang terancam
hukuman mati. Data Kementerian
Luar Negeri RI menyebut bahwa
terdapat 142 warga Indonesia
yang terancam hukuman mati di
seluruh dunia.
"Saudi, berhentilah membunuhi
buruh migran Indonesia. Hukuman
mati itu pelanggaran hak asasi
manusia. Indonesia juga harus
segera menghapuskan hukuman
mati," kata Kepala Pusat Studi
Migrant Care, Anis Hidayah
melalui laman Facebooknya.
Mengutip data Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan
TKI (BNP2TKI), Arab Saudi adalah
negara terbesar ketiga yang
paling banyak ditemukan TKI
meninggal dunia, setelah Taiwan
di posisi kedua, dan Malaysia
pada posisi pertama.
Adapun alasan meninggal dunia
tak selalu karena vonis mati,
melainkan juga bisa karena
penganiayaan, sakit, dan
sebagainya.
https://beritagar.id/artikel/berita/...n-ke-indonesia
0
1.1K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan