Quote:
Solopos.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, dicegah bepergian ke luar negeri. Hal ini menyusul permintaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Jumat 26 Oktober 2018.
Meski begitu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, sampai saat ini masih berstatus saksi, bukan tersangka. "Status [Taufik Kurniawana] belum tersangka, kalau sudah segera diumumkan," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jakarta, dilansir Okezone, Minggu (28/10/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menjelaskan, jika ada pihak-pihak yang dicegah berpergian ke luar negeri artinya KPK membutuhkan keterangannya terkait penanganan sebuah kasus. Pencegahan sendiri, sambung Febri, bisa dilakukan terhadap seorang saksi ataupun tersangka.
"Yang pasti begini, pencegahan ke luar negeri itu kan bisa kita lakukan pada saksi atau pada tersangka dan nanti kalau sudah ada informasi baru bisa saya sampaikan," kata Febri.
Sebelumnya, Taufik Kurniawan sempat diperiksa oleh KPK pada 5 September 2018. Pemeriksaan terhadap Politikus PAN tersebut diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"(Diperiksa) untuk menjelaskan terkait dengan mekanisme penganggaran di DPR. Artinya pembahasan mekanisme yang terkait pembahasan proses APBN sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 5 September 2018.
Nama Taufik Kurniawan sendiri sempat muncul dalam sidang perkara korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad. Saat itu Yahya bersaksi untuk terdakwa pengusaha asal Kebumen Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu 4 Juli 2018.
Yahya Fuad mebyebut Taufik menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN. Yahya juga mengakui bertemu dengan Taufik sebanyak dua kali yakni di Jakarta dan Semarang.
http://news.solopos.com/read/2018102...ke-luar-negeri
Komeng TS =
Benar2 kader2 unggulan partai Allah.
