- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buruh Minta UMK Kabupaten Bekasi 2019 Naik Jadi Rp 4,5 Juta


TS
caliber
Buruh Minta UMK Kabupaten Bekasi 2019 Naik Jadi Rp 4,5 Juta

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Obon Tabroni mengatakan, pihaknya mengharapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Bekasi tahun 2019 naik menjadi Rp 4,5 juta-4,7 juta atau 15-20 persen dari UMK 2018.
Adapun UMK Kabupaten Bekasi 2018 Rp 3.837.939. Nominal itu naik 8,71 persen dari UMK 2017 Rp 3.530.438.
"Bekasi sebagai basis industri terutama sektor manufaktur dengan kenaikan 15-20 persen, kita lihat perusahaan masih bisa terus bergerak," kata Obon saat dihubungi Kompas.com , Jumat (26/10/2018).
Obon menambahkan, usulan kenaikan UMK didasari hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada Agustus-Oktober 2018 di sejumlah pasar tradisional dan sektor ekonomi di Kabupaten Bekasi.
Dari hasil survei, terdapat tiga sektor yang dirasa sulit dipenuhi buruh jika kenaikan UMK mengikuti penetapan Kemenaker.
"Terutama sektor transportasi, makanan, sewa rumah. Masih ada sektor lainnya, tetapi tiga sektor itu yang paling penting," ujar Obon.
Menurut dia, usulan kenaikan UMK dari serikat pekerja dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan para buruh Kabupaten Bekasi
sumber
hebat ya bekasi karawang, pengurangan karyawan masih batas wajar untuk meningkatkan daya saing dan produktifitas buruh itu sendiri, tp disana ga ada tuh perusahaan besar yg terus gulung tikar atau pindah ke vietnam atau negara lain seperti yg di gembar gemborkan para kaskuser BP yg sok jadi pengusaha/pemilik perusahaan besar

-1
3K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan