- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dua Pembakar Bendera yang Berstatus Bebas Minta Perlindungan Polisi


TS
sukhoivsf22
Dua Pembakar Bendera yang Berstatus Bebas Minta Perlindungan Polisi
Dua Pembakar Bendera yang
Berstatus Bebas Minta
Perlindungan Polisi
Jumat, 26 Oktober 2018 | 14:51
WIB
BANDUNG, KOMPAS.com -
Kasus pembakaran bendera
masih terus bergulir. Polisi
memberikan
keteranganterbaru mengenai
kejadian tersebut.
Direktur Reserse Kriminal
Umum Polda Jabar Kombes
Umar Surya Fana mengatakan
bahwa saat ini ada tiga orang
terduga pelaku pembakaran
bendera yang masih berstatus
bebas.
“Status hukumnya masih orang
bebas,” kata Umar di Mapolda
Jabar, Bandung, Jawa Barat,
Kamis (25/10/2018).
Umar mengklarifikasi bahwa
dari ketiga orang yang diduga
melakukan pembakaran itu,
satu diantaranya adalah
seorang ketua panitia yang
tidak ada sangkut pautnya
dengan pembakaran itu.
Artinya, hanya dua orang
terduga pelaku pembakaran
bendera.
“Saya klarifikasi info kemarin
dan sekarang beda. Perannya
satu orang enggak ada kaitan
sama sekali karena ketua
panitia. Nah dua orang (diduga)
melakukan pembakaran,”
jelasnya.
Baca juga: Kabareskrim:
Kami Masih Cari Jejak Digital
Pelaku dan Pengunggah
Video Pembakaran Bendera
Meski berstatus orang bebas,
ketiganya kini berada di Polres
Garut untuk meminta
perlindungan.
“Tapi saya dengar
permohonan bantuan.
(Mereka) masih tetap di Polres
(Garut). Enggak ada status
hukum, (mereka) masih orang
bebas,” tuturnya.
Sementara itu, Kabidhumas
Polda Jabar Kombes
Trunoyudho Wisnu Andiko
mengatakan bahwa ketiga
orang itu kini berada di Polres
Garut untuk mengamankan diri.
"Saat ini ketiganya masih
berada di polres dengan kaitan
permohonan minta
diamanakan atau pengamanan
diri," tuturnya.
Penulis: Kontributor Bandung,
Agie Permadi
Editor: Aprillia Ika
https://regional.kompas.com/read/201...ndungan-polisi
Berstatus Bebas Minta
Perlindungan Polisi
Jumat, 26 Oktober 2018 | 14:51
WIB
BANDUNG, KOMPAS.com -
Kasus pembakaran bendera
masih terus bergulir. Polisi
memberikan
keteranganterbaru mengenai
kejadian tersebut.
Direktur Reserse Kriminal
Umum Polda Jabar Kombes
Umar Surya Fana mengatakan
bahwa saat ini ada tiga orang
terduga pelaku pembakaran
bendera yang masih berstatus
bebas.
“Status hukumnya masih orang
bebas,” kata Umar di Mapolda
Jabar, Bandung, Jawa Barat,
Kamis (25/10/2018).
Umar mengklarifikasi bahwa
dari ketiga orang yang diduga
melakukan pembakaran itu,
satu diantaranya adalah
seorang ketua panitia yang
tidak ada sangkut pautnya
dengan pembakaran itu.
Artinya, hanya dua orang
terduga pelaku pembakaran
bendera.
“Saya klarifikasi info kemarin
dan sekarang beda. Perannya
satu orang enggak ada kaitan
sama sekali karena ketua
panitia. Nah dua orang (diduga)
melakukan pembakaran,”
jelasnya.
Baca juga: Kabareskrim:
Kami Masih Cari Jejak Digital
Pelaku dan Pengunggah
Video Pembakaran Bendera
Meski berstatus orang bebas,
ketiganya kini berada di Polres
Garut untuk meminta
perlindungan.
“Tapi saya dengar
permohonan bantuan.
(Mereka) masih tetap di Polres
(Garut). Enggak ada status
hukum, (mereka) masih orang
bebas,” tuturnya.
Sementara itu, Kabidhumas
Polda Jabar Kombes
Trunoyudho Wisnu Andiko
mengatakan bahwa ketiga
orang itu kini berada di Polres
Garut untuk mengamankan diri.
"Saat ini ketiganya masih
berada di polres dengan kaitan
permohonan minta
diamanakan atau pengamanan
diri," tuturnya.
Penulis: Kontributor Bandung,
Agie Permadi
Editor: Aprillia Ika
https://regional.kompas.com/read/201...ndungan-polisi


mafiakids memberi reputasi
1
1K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan