Kaskus

News

bangzaldiAvatar border
TS
bangzaldi
Waduh, Ribuan PNS Harus Sudah Dipecat Akhir Tahun Ini
Waduh, Ribuan PNS Harus Sudah Dipecat Akhir Tahun Ini


Quote:



MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengingatkan kepala daerah maupun pejabat pembina kepegawaian di seluruh Indonesia harus memberhentikan tidak dengan hormat 2.357 pegawai negeri sipil Desember 2018.



“Karena sudah ada surat kesepakatan bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara,” kata Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri Sugeng Hariono di Kediri, Jum’at 26 Oktober 2018.

Surat keputusan bersama itu dibuat pada 13 September 2018. Salah satu klausul surat tersebut memberi kesempatan kepada kepala daerah dan pejabat pembina kepegawaian harus memberhentikan pegawai negeri tersebut dengan tidak hormat paling lambat Desember ini.

PNS yang harus dipecat itu sudah menjadi terpidana korupsi. Kasus mereka sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Namun Sugeng mengingatkan setiap PNS tidak perlu takut melaksanakan tugasnya. Pokoknya mengikuti koridor aturan yang berlaku sebab koridor administrasi dan pidana sudah jelas.

Berdasarkan data BKN, DKI Jakarta merupakan pemerintah tingkat provinsi yang terbanyak mempekerjakan PNS yang berstatus terpidana tipikor inkracht, yaitu sebanyak 52 orang.

Sumatera Utara (Sumut) menempati peringkat kedua untuk Pemerintah Provinsi yang terbanyak mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkracht yaitu 33 orang.

Namun untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota, Sumatera Utara menempati peringkat teratas dalam mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkracht, yaitu 265 orang.(kris)


Sumber


-1
1.2K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan