- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bawaslu putuskan nasib kasus hoaks Ratna Sarumpaet hari ini


TS
sukhoivsf22
Bawaslu putuskan nasib kasus hoaks Ratna Sarumpaet hari ini
Bawaslu putuskan nasib
kasus hoaks Ratna
Sarumpaet hari ini
Ratna Sarumpaet. ©2018
Merdeka.com
PERISTIWA | 25 Oktober 2018
16:03
Reporter : Hari Ariyanti
Merdeka.com - Kasus
penyebaran kabar bohong atau
hoaks yang diduga dilakukan
aktivis Ratna Sarumpaet
dilaporkan ke Bawaslu
beberapa waktu lalu. Kabar
penganiayaan Ratna
Sarumpaet dilaporkan karena
diduga masuk kategori
kampanye hitam, mengingat
saat kabar penganiayaan ini
mencuat, Ratna merupakan
juru kampanye pasangan
capres-cawapres Prabowo-
Sandi.
Pada Rabu (24/10) kemarin,
Bawaslu mendatangi Polda
Metro Jaya untuk
mengklarifikasi Ratna
Sarumpaet atas laporan
tersebut. Namun tim
klarifikator dari Bawaslu tak
bisa bertemu Ratna karena
yang bersangkutan sedang
sakit.
Walaupun tanpa keterangan
Ratna, Bawaslu akan
memutuskan laporan tersebut
hari ini, apakah kabar hoaks
Ratna masuk kategori
kampanye hitam atau bukan.
"Nanti (hari ini) kami akan
keluarkan statusnya," kata
Komisioner Bawaslu, Ratna
Dewi Pettalolo saat
dikonfirmasi, Kamis (25/10).
Ratna Dewi mengatakan
pihaknya telah berupaya
meminta keterangan dari
Ratna. Setelah mendapat izin
dari Polda, ternyata yang
bersangkutan sakit sehingga
pemeriksaan batal dilakukan.
"Kami tahu kan posisi beliau ini
kan sedang dalam tahanan,
makanya kemarin kami
mencoba berkonsultasi
dengan Polda, nah ternyata kan
mendapat izin. Tapi ternyata
setelah kami ke sana kan Bu
Ratna Sarumpaet dalam
kondisi yang tidak
memungkinkan untuk
mengklarifikasi," jelasnya.
Walaupun kemudian tanpa
keterangan Ratna Sarumpaet,
keterangan dari ahli yaitu KPU
dan pelapor serta pemeriksaan
barang bukti dirasa cukup
untuk mengeluarkan status
laporan tersebut.
"Kemudian berdasarkan
keterangan yang sudah kami
dapatkan, kemudian juga ada
keterangan dari ahli KPU dan
juga barang bukti yang sudah
kami rasa cukup, maka kami
sudah dapat mengambil
kesimpulan begitu. Karena kan
klarifikasi itu kan terkait
dengan kebutuhan Bawaslu
untuk bisa mendapatkan
argumentasi di dalam
mengambil kesimpulan
sehingga tidak terjadi
kesalahan," pungkasnya.
(mdk/ray)
https://m.merdeka.com/peristiwa/bawa...mpaet-hari-ini
kasus hoaks Ratna
Sarumpaet hari ini
Ratna Sarumpaet. ©2018
Merdeka.com
PERISTIWA | 25 Oktober 2018
16:03
Reporter : Hari Ariyanti
Merdeka.com - Kasus
penyebaran kabar bohong atau
hoaks yang diduga dilakukan
aktivis Ratna Sarumpaet
dilaporkan ke Bawaslu
beberapa waktu lalu. Kabar
penganiayaan Ratna
Sarumpaet dilaporkan karena
diduga masuk kategori
kampanye hitam, mengingat
saat kabar penganiayaan ini
mencuat, Ratna merupakan
juru kampanye pasangan
capres-cawapres Prabowo-
Sandi.
Pada Rabu (24/10) kemarin,
Bawaslu mendatangi Polda
Metro Jaya untuk
mengklarifikasi Ratna
Sarumpaet atas laporan
tersebut. Namun tim
klarifikator dari Bawaslu tak
bisa bertemu Ratna karena
yang bersangkutan sedang
sakit.
Walaupun tanpa keterangan
Ratna, Bawaslu akan
memutuskan laporan tersebut
hari ini, apakah kabar hoaks
Ratna masuk kategori
kampanye hitam atau bukan.
"Nanti (hari ini) kami akan
keluarkan statusnya," kata
Komisioner Bawaslu, Ratna
Dewi Pettalolo saat
dikonfirmasi, Kamis (25/10).
Ratna Dewi mengatakan
pihaknya telah berupaya
meminta keterangan dari
Ratna. Setelah mendapat izin
dari Polda, ternyata yang
bersangkutan sakit sehingga
pemeriksaan batal dilakukan.
"Kami tahu kan posisi beliau ini
kan sedang dalam tahanan,
makanya kemarin kami
mencoba berkonsultasi
dengan Polda, nah ternyata kan
mendapat izin. Tapi ternyata
setelah kami ke sana kan Bu
Ratna Sarumpaet dalam
kondisi yang tidak
memungkinkan untuk
mengklarifikasi," jelasnya.
Walaupun kemudian tanpa
keterangan Ratna Sarumpaet,
keterangan dari ahli yaitu KPU
dan pelapor serta pemeriksaan
barang bukti dirasa cukup
untuk mengeluarkan status
laporan tersebut.
"Kemudian berdasarkan
keterangan yang sudah kami
dapatkan, kemudian juga ada
keterangan dari ahli KPU dan
juga barang bukti yang sudah
kami rasa cukup, maka kami
sudah dapat mengambil
kesimpulan begitu. Karena kan
klarifikasi itu kan terkait
dengan kebutuhan Bawaslu
untuk bisa mendapatkan
argumentasi di dalam
mengambil kesimpulan
sehingga tidak terjadi
kesalahan," pungkasnya.
(mdk/ray)
https://m.merdeka.com/peristiwa/bawa...mpaet-hari-ini
0
951
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan