Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sarotherodonAvatar border
TS
sarotherodon
Bangun Proyek Penugasan dari DKI, Jakpro Tak Dapat Profit Kecuali Proyek DP 0
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo ( Jakpro) beberapa kali ditugaskan membangun proyek tertentu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan profit dari proyek-proyek penugasan itu, termasuk saat membangun arena pacuan kuda Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP) di Jakarta Timur. "Saya bangun equestrian, enggak ada profitnya, kecuali kalau pengelolaannya diserahkan ke saya," ujar Dwi, saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Dwi menyampaikan, sejak awal, Jakpro memang tidak berniat mengambil profit dari proyek-proyek yang ditugaskan Pemprov DKI. Hal itu tertuang dalam feasibility study setiap proyek penugasan tersebut.


Dwi menyebut, Jakpro juga tidak akan mengambil keuntungan saat ditugaskan membangun stadion di Taman BMW, Jakarta Utara, dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Satu-satunya proyek yang akan memiliki profit yakni pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment (DP) 0 rupiah. "Enggak ada (profit), kecuali yang DP 0 saja. Misalnya nanti saya bangun stadionnya pemprov, saya bangun revitalisasi TIM, saya enggak ada profit," kata Dwi. Meskipun tidak memiliki profit, Dwi memastikan Jakpro akan mengerjakan proyek penugasan dengan sungguh-sungguh. Pemprov DKI akan memberikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD tersebut untuk membangun proyek penugasan. 

"Kalau memang ada penugasan, ini saya akan kerjakan dengan benar, tapi jangan dipersepsikan bahwa kita akan mengambil untung dari PMD itu, dari penugasan itu," ucap dia. Jakpro diketahui mengajukan PMD sebesar Rp 3,148 triliun dalam APBD DKI Jakarta 2019. Rinciannya, Rp 1,5 triliun untuk membangun stadion di Taman BMW, Rp 648 miliar untuk pengadaan lahan program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah, Rp 500 miliar untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan Rp 500 miliar untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris.

Semuanya merupakan proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, pengajuan PMD itu terganjal Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemprov DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo. Dalam perda itu, batas PMD Jakpro ditetapkan Rp 10 triliun. Jakpro sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun dari limit tersebut. Oleh karena itu, Jakpro mengajukan revisi perda berisi pengajuan modal tambahan menjadi menjadi Rp 30 triliun. Namun, revisi perda yang diajukan belum dibahas DPRD DKI Jakarta.




Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bangun Proyek Penugasan dari DKI, Jakpro Tak Dapat Profit Kecuali Proyek DP 0", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/24/20392531/bangun-proyek-penugasan-dari-dki-jakpro-tak-dapat-profit-kecuali-proyek
Penulis : Nursita Sari
Editor : Robertus Belarminus

enak banget, modal disediakan (PMD), lahannya punya pemprov, eh buat jualan properti. dapat profit pula. emoticon-Wakaka
-1
784
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan