- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wiranto Sebut Banser Mustahil Sengaja Membakar Bendera Tauhid


TS
l4d13put
Wiranto Sebut Banser Mustahil Sengaja Membakar Bendera Tauhid
Wiranto Sebut Banser Mustahil Sengaja Membakar Bendera Tauhid
Jakarta, CNN Indonesia-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengatakan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) sebagai organisasi membawahi Barisan Serbaguna (Banser) tak mungkin sengaja membakar bendera tauhid saat perayaan Hari Santri di Garut, Jawa Barat.
Ia mengatakan pihak PBNU telah meminta klarifikasi kepada Gerakan Pemuda (GP) Ansor berkaitan dengan insiden pembakaran bendera itu.
"PBNU telah meminta kepada GP Ansor untuk mengklarifikasi kejadian di Garut dan menyesalkan cara tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman. Namun sesungguhnya sebagai Ormas lsIam tidak mungkin dengan sengaja membakar kalimat tauhid yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri," kata Wiranto usai rapat koordinasi terbatas dengan pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelus Ulama Indonesia, Kapolri dan Jaksa Agung di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (23/10).
Mantan Panglima ABRI itu menyatakan PBNU turut menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Dia menyatakan GP Ansor beralasan hanya ingin 'membersihkan' kalimat tauhid agar tak dimanfaatkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebagai organisasi dilarang oleh pemerintah.
"Semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat Tauhid dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya," kata dia.
Wiranto menyatakan GP Ansor telah menyerahkan tiga anggota Banser yang diduga melakukan pembakaran bendera itu ke kepolisian. Dia memastikan pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung bakal mendalami dan menyelidiki persoalan hukum terkait peristiwa itu, supaya tidak terus menerus menjadi polemik
"GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser untuk diusut kepolisian melalui proses hukum yang adil," kata dia.
"Klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan RI untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan proses hukum terhadap ketiga anggota Banser tetap berjalan, meski nantinya meminta maaf.
"Kalau Polri akan masih memproses. Minta maaf kan permintaan dari MUI. Proses itu tidak menyelesaikan pidana," kata Setyo.
Sumber Berita
=======================================================
Komen TS
Sungguh tidak dapat diragukan lagi keidiotan ban serep..
Level keidiotan ban serep mencapai level tertinggi, sehingga dapat ditetapkan bahwa ban serep layak menyandang predikat Idiot Absolut..
Sungguh betapa kebodohan ban serep yang tanpa batas dan tidak terbatas..
Idiot-idiot ini... idiot-idiot ini.. Idiot-idiot ini memang bodoh hakiki !!!! Kebodohan yang luar biasa, tiada tara, tak berujung, tak bertepi, setinggi langit, sedalam samudera, seluas jagat raya
Ngaku muslim tapi tidak mendukung jika syariat Islam diserap menjadi hukum positif..
Padahal semua muslim yang cerdas juga paham, jika di NKRI itu Syariat agama tu tidak lebih dari pendapat hukum (legal opinion) yang boleh diikuti dan boleh tidak diikuti. Dari sudut peraturan yang bersifat abstrak, syariat agama baru bisa mengikat kalau sudah diberi bentuk hukum tertentu oleh lembaga yang berwenang, misalnya dijadikan undang-undang atau peraturan daerah sehingga menjadi hukum positif. Bahwa ada orang Islam yang mau melaksanakan syariat agama itu bisa saja sebagai kesadaran beragama secara pribadi, bukan sebagai kewajiban hukum.
Contohnya: Shalat 5 waktu itu sesungguhnya tidak wajib bagi muslim yang tinggal di NKRI, karena legalitas syariat agama itu tidak ada.
Ban serep ini sedang menggali kuburan untuk eksistensi Islam di Indonesia, karena menolak syariat Islam diubah menjadi hukum positif.
Diubah oleh l4d13put 23-10-2018 21:04
-2
3.8K
100


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan