Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisa2019Avatar border
TS
annisa2019
Divestasi Freeport Belum Terealisasi, DPR minta Pemerintah Jelaskan kpd Rakyat
Divestasi Freeport Belum Terealisasi, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Menjelaskan Kepada Rakyat
October 19, 2018

Divestasi Freeport Belum Terealisasi, DPR minta Pemerintah Jelaskan kpd Rakyat
Tambang bawah tanah raksasa Freeport di Papua

Jakarta, Zonasatu News–Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM di Ruang Rapat Komisi VII, Rabu (17/10), terungkap bahwa proses divestasi saham PT Freeport Indonesia oleh Pemerintah RI belum terlaksana. Hal ini terungkap dalam kesimpulan rapat dengan agenda “Progres Pengambil Alihan saham PT Freeport Indonesia”.

Selanjutnya Komsi VII meminta kepada pejabat tinggi teknis agar memberikan pernyataan yang benar kepada rakyat mengenai proses divestasi saham PT Freeport Indonesia.

Rapat antara Komisi VII dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Inalum (Persero), dan Dirut PT Freeport Indonesia itu dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR H.Gus Irawan Pasaribu dari Fraksi Gerindra.


Komisi VII juga mendesak pemerintah melalui Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Dirut PT Inalum (Persero) agar sebelum divestasi saham PT Freeport Indonesia, kewajiban lingkungan akibat perubahan ekosistem senilai USD 13.592.299.294 diselesaikan terlebih dahulu.


Juga, penggunaan kawasan hutan lindung untuk kegiatan operasional seluas minimal 4.535,9 Ha tanpa ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT Freeport Indonesia diselesaikan sebelum transaksi divestasi.
Desakan Komisi VII  tersebut sesuai dengan temuan dari  BPK RI.


Divestasi Freeport Belum Terealisasi, DPR minta Pemerintah Jelaskan kpd Rakyat
Source:
http://www.zonasatunews.com/ekonomi-...kepada-rakyat/

Ketua DPR Minta Pemerintah Desak Freeport Realisasikan Divestasi

Kamis, 22 Feb 2018 20:54 WIB

Jakarta: Pemerintah diminta untuk mendesak PT Freeport Indonesia (PTFI)  merealisasikan pelepasan 51 persen saham divestasi. Sebab, hingga kini kesepakatan tentang pelepasan 51 persen saham PTFI kepada Indonesia tak kunjung terlaksana. 

Padahal Pemerintah bakal memperpanjang kontrak karya bagi PTFI hingga tahun 2041. "Pimpinan DPR RI mendorong Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendesak PTFI segera memenuhi kesepakatan tersebut," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Kamis, 22 Februari 2018. 

 
Komisi VI dan Komisi XI DPR RI juga perlu mendorong Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk segera membahas divestasi 51 persen saham yang dijanjikan PTFI kepada Pemerintah Indonesia.

Pemerintah Indonesia, kata dia, selama ini telah mengizinkan PTFI melakukan eksplorasi dan mengekspor konsentrat dari pertambangan emas di Papua.

Kesepakatan lainnya yang diatur dalam UU Migas, menurut Bambang adalah, PTFI menguraikan konsentrat tersebut pada smelter di Indonesia, tapi sampai saat ini belum terlaksana.

Karena itu, Bambang meminta Pemerintah Indonesia bertindak hati-hati sebelum memperpanjang kontrak karya PTFI yang merupakan anak perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat tersebut.

"Pemerintah Indonesia harus konsisten pada amanah UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pemerintah harus cermat sebelum melakukan perpanjangan kontrak karya agar tidak merugikan masyarakat," terangnya.

http://news.metrotvnews.com/politik/...ikan-divestasi

Quote:


--------------------------

Jangan  sampai ada yang bilang kelak, ternyata berita divestasi Freeport itu cuman HOAX jelang Pemilu dan Pilpres 2019 saja!

emoticon-Ngakak



Diubah oleh annisa2019 20-10-2018 01:32
0
1.4K
10
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan