- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemprov DKI Jakarta Ajukan Anggaran Miliaran untuk Pengelolaan Media Sosial


TS
sukhoivsf22
Pemprov DKI Jakarta Ajukan Anggaran Miliaran untuk Pengelolaan Media Sosial
Pemprov DKI Jakarta
Ajukan Anggaran
Miliaran untuk
Pengelolaan Media
Sosial
[img]cdn2.tstatic.net/jabar/foto/bank/images/ilustrasi-medsos_20181016_142721.jpg[/img]
Selasa, 16 Oktober 2018 14:29
FTADVISER.COM
Ilustrasi Media Sosial
TRIBUNJABAR.ID - Untuk
pengelolaan media sosial,
Dinas Komunikasi, Informasi,
dan Statistika DKI Jakarta
mengajukan ajukan anggaran
Rp 2 miliar.
Dilansir dari Kompas.com, Plt
Kadiskominfotik DKI Jakarta,
Atika Nur Rahmania,
mengatakan bahwa media
sosial dinilai efektif untuk
menyebarkan informasi
mengenai kebijakan-kebijakan
Pemprov DKI.
"Ini signifikan sama halnya
dengan media mainstream.
Seperti kita menggunakan
instagram, ini kanal dengan
partisipasi publik yang tinggi,"
ujar Atika di Gedung DPRD DKI
Jakarta, Jalan Kebon Sirih,
Jakarta Pusat, Selasa
(16/10/2018).
Anggaran sebesar Rp 2 miliar
tersebut, menurutnya, akan
digunakan untuk membiayai
tenaga ahli, penyediaan
infrastruktur, hingga
dokumentasi.
Diskominfotik, lanjutnya, akan
mengemas informasi
mengenai kebijakan-kebijakan
Pemprov DKI Jakarta melalui
infografis hingga video.
Hal tersebut disampaikan
Atika saat pembahasan
Kebijakan Umum Anggaran
Plafon Prioritas Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) 2019
bersama Komisi A DPRD DKI.
"Jadi fokusnya itu bagaimana
kita bisa membangun pesan,"
ujarnya dia.
Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta memiliki beberapa
akun resmi di berbagai media
sosial.
Di Instagram, Pemprov DKI
memiliki akun @dkijakarta. Di
Twitter, Pemprov DKI juga
memiliki akun bernama sama
yaitu @DKIJakarta.
Editor: Seli Andina Miranti
Sumber: Kompas
http://jabar.tribunnews.com/2018/10/...n-media-sosial
Ajukan Anggaran
Miliaran untuk
Pengelolaan Media
Sosial
[img]cdn2.tstatic.net/jabar/foto/bank/images/ilustrasi-medsos_20181016_142721.jpg[/img]
Selasa, 16 Oktober 2018 14:29
FTADVISER.COM
Ilustrasi Media Sosial
TRIBUNJABAR.ID - Untuk
pengelolaan media sosial,
Dinas Komunikasi, Informasi,
dan Statistika DKI Jakarta
mengajukan ajukan anggaran
Rp 2 miliar.
Dilansir dari Kompas.com, Plt
Kadiskominfotik DKI Jakarta,
Atika Nur Rahmania,
mengatakan bahwa media
sosial dinilai efektif untuk
menyebarkan informasi
mengenai kebijakan-kebijakan
Pemprov DKI.
"Ini signifikan sama halnya
dengan media mainstream.
Seperti kita menggunakan
instagram, ini kanal dengan
partisipasi publik yang tinggi,"
ujar Atika di Gedung DPRD DKI
Jakarta, Jalan Kebon Sirih,
Jakarta Pusat, Selasa
(16/10/2018).
Anggaran sebesar Rp 2 miliar
tersebut, menurutnya, akan
digunakan untuk membiayai
tenaga ahli, penyediaan
infrastruktur, hingga
dokumentasi.
Diskominfotik, lanjutnya, akan
mengemas informasi
mengenai kebijakan-kebijakan
Pemprov DKI Jakarta melalui
infografis hingga video.
Hal tersebut disampaikan
Atika saat pembahasan
Kebijakan Umum Anggaran
Plafon Prioritas Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) 2019
bersama Komisi A DPRD DKI.
"Jadi fokusnya itu bagaimana
kita bisa membangun pesan,"
ujarnya dia.
Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta memiliki beberapa
akun resmi di berbagai media
sosial.
Di Instagram, Pemprov DKI
memiliki akun @dkijakarta. Di
Twitter, Pemprov DKI juga
memiliki akun bernama sama
yaitu @DKIJakarta.
Editor: Seli Andina Miranti
Sumber: Kompas
http://jabar.tribunnews.com/2018/10/...n-media-sosial
0
1.3K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan