Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Istri Siri Gubernur Aceh Dipanggil KPK
Istri Siri Gubernur Aceh Dipanggil KPK

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan ulang istri siri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (IY), Fenny Steffy Burase. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait penggunaan dana otonomi khusus Aceh (DOKA).


'Hari ini diagendakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Steffy Burase sebagai saksi untuk tersangka IY,' kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.


Steffy sebelumnya dipanggil penyidik sebagai saksi untuk Irwandi pada Jumat, 5 Oktober 2018. Namun, tenaga ahli Aceh Marathon itu mangkir dari pemeriksaan.


Febri belum menjelaskan hal apa yang akan digali penyidik pada pemeriksa‎an Steffy hari ini. Namun, kuat dugaan tim penyidik akan menelisik peran serta pengetahuan Steffy terkait ihwal dugaan suap penggunaan DOKA.


Sementara itu, hubungan Irwandi-Steffy baru diungkap KPK dalam sidang gugatan praperadilan. Tim Biro hukum KPK membeberkan Irwandi dan Steffy menikah siri ‎pada Desember 2017.


Irwandi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus. Pert‎ama, kombatan GAM ini menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait penggunaan DOKA.


Dia diduga meminta jatah sebesar Rp1,5 miliar terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA tahun anggaran 2018. Irwandi meminta jatah tersebut kepada Bupati Bener Meriah Ahmadi.


Baca: Irwandi Yusuf dan Proposal Istri Muda


Pada kasus kedua‎, Irwandi diduga menerima gratifikasi bersama orang kepercayaannya Izil Azhar sebesar Rp32 Miliar. Gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.


Atas kasus suap DOKA, Irwandi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Terkait kasus gratifikasi, Irwandi dan Izil disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan‎ UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/ob...-dipanggil-kpk

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Istri Siri Gubernur Aceh Dipanggil KPK KPK Periksa Dosen Universitas Syiah

- Istri Siri Gubernur Aceh Dipanggil KPK Masa Penahanan Gubernur Aceh Diperpanjang

- Istri Siri Gubernur Aceh Dipanggil KPK Bupati Bener Meriah Didakwa Menyuap Gubernur Aceh

anasabilaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
336
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan