- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wali Kota Jaktim Akui Warga Ilegal Duduki Kebon Sayur Ciracas, tetapi...


TS
valkyr7
Wali Kota Jaktim Akui Warga Ilegal Duduki Kebon Sayur Ciracas, tetapi...
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar membenarkan Perum PPD telah menyurati Pemprov DKI terkait permintaan bantuan pengosongan Kebon Sayur Ciracas. Anwar mengatakan warga sudah tinggal di sana selama puluhan tahun.
Namun, pihaknya tidak bisa begitu saja melakukan pengosongan seperti permintaan Perum PPD. "Secara legalitas, mereka memang liar. Perum PPD koordinasi dengan kita memohon pengosongan, tetapi pesan Pak Gubernur, warga harus diwongke, dicarikan win-win solution," ujar Anwar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
Itu sebabnya sampai saat ini masalah tidak kunjung selesai. Anwar mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pihaknya untuk tidak salah mengambil kebijakan. "Karena gubernur kita pro dengan rakyat kecil. Sampai hari ini belum (ada solusi), ya kita tunggu sajalah," ujar Anwar. Anwar memastikan Pemkot Jaktim harus bersikap netral. Pemerintah juga tidak ingin semena-mena. Dia mengatakan tim dari Pemprov DKI Jakarta yang akan mencarikan solusi. "Jadi prosesnya agak lama. Setelah turun disposisi dari Pak Gubernur, baru ditindaklanjuti," kata dia.
Anwar mengatakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur 207 tahun 2016. Isinya, setiap pengosongan yang dilakukan oleh pihak swasta harus melalui rekomendasi gubernur. Sebelumnya, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie AlBajili mengatakan, ada tiga lokasi yang terancam digusur oleh BUMN, instansi Polri, dan perusahaan swasta. Tiga lokasi itu berada di Kebon Sayur Ciracas, Kapuk Poglar Jakarta Barat, dan Gang Lengkong di Jakarta Utara. Ancaman penggusuran tersebut terkait sengketa kepemilikan lahan.
https://megapolitan.kompas.com/read/...ciracas-tetapi.
Ketika keidiotan seorang gaberner menuju tak terbatas dan melampauinya..



Namun, pihaknya tidak bisa begitu saja melakukan pengosongan seperti permintaan Perum PPD. "Secara legalitas, mereka memang liar. Perum PPD koordinasi dengan kita memohon pengosongan, tetapi pesan Pak Gubernur, warga harus diwongke, dicarikan win-win solution," ujar Anwar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
Itu sebabnya sampai saat ini masalah tidak kunjung selesai. Anwar mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pihaknya untuk tidak salah mengambil kebijakan. "Karena gubernur kita pro dengan rakyat kecil. Sampai hari ini belum (ada solusi), ya kita tunggu sajalah," ujar Anwar. Anwar memastikan Pemkot Jaktim harus bersikap netral. Pemerintah juga tidak ingin semena-mena. Dia mengatakan tim dari Pemprov DKI Jakarta yang akan mencarikan solusi. "Jadi prosesnya agak lama. Setelah turun disposisi dari Pak Gubernur, baru ditindaklanjuti," kata dia.
Anwar mengatakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur 207 tahun 2016. Isinya, setiap pengosongan yang dilakukan oleh pihak swasta harus melalui rekomendasi gubernur. Sebelumnya, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie AlBajili mengatakan, ada tiga lokasi yang terancam digusur oleh BUMN, instansi Polri, dan perusahaan swasta. Tiga lokasi itu berada di Kebon Sayur Ciracas, Kapuk Poglar Jakarta Barat, dan Gang Lengkong di Jakarta Utara. Ancaman penggusuran tersebut terkait sengketa kepemilikan lahan.
https://megapolitan.kompas.com/read/...ciracas-tetapi.
Ketika keidiotan seorang gaberner menuju tak terbatas dan melampauinya..








tien212700 dan nona212 memberi reputasi
2
1.9K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan