TS
metrotvnews.com
Keterangan Amien Rais dan Ratna Sarumpaet Diadu

Jakarta: Kepolisian kembali memeriksa Ratna Sarumpaet. Dia akan dikonfrontasi dengan keterangan yang diberikan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan saksi lainnya.
Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk mengungkap kasus kebohongan yang dilakukan Ratna. Selain Amien Rais, polisi sudah memeriksa Dokter RSK Bina Estetika Sidik Setiamihardja, Plt Dinas Pariwisata DKI Asiantoro, Presiden KSPI Said Iqbal, dan lainnya.
'Hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka RS. Tentunya apa yang ditambahkan berkaitan dengan keterangan saksi-saksi,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jendeal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Oktober 2018.
Argo mengatakan akan menganalisis dan mengevaluasi keterangan beberapa saksi. Jika dinilai masih kurang, kemungkinan polisi akan memanggil saksi lain. 'Sementara belum ada saksi lain (yang akan dipanggil). Kalau menurut penyidik cukup, ya sudah. Kami belum bisa pastikan saksi lain karena sedang dievaluasi,' sebut dia.
Baca: Ratna Sarumpaet Ditahan
Ratna ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap pada Kamis, 4 Oktober 2018 malam, di Bandara Soekarno Hatta.
Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.
Setelah ditangkap, pada Jumat, 5 Oktober 2018, Ratna resmi ditahan kepolisian. Lalu, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/GN...arumpaet-diadu
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Amien Rais Puji Penyidik-
Amien Dicecar Pertemuan dengan Ratna-
Pengerahan Massa Kawal Amien Rais Dinilai Berlebihananasabila memberi reputasi
1
277
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan