Kaskus

News

dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
Wah! Tampilan Kartu Keluarga Sekarang Berbeda
Wah! Tampilan Kartu Keluarga Sekarang Berbeda

 Deni Zulniyadi  09 Oct 2018 - 15:37  434

Wah! Tampilan Kartu Keluarga Sekarang Berbeda

Kadisdukcapil Bandar Lampung Zainuddin menunjukkan format KK terbaru berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi 7.0 saat ditemui diruang kerjanya Selasa (9/10/2018) (Lampost/Deni Zulniyadi)

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung sudah memberlakukan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi 7.0. Bedanya format SIAK versi terbaru ini dengan versi 6.0 adalah tampilan Kartu Keluarga (KK).

Kadisdukcapil Bandar Lampung A. Zainuddin mengatakan hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 118 tahun 2017 tentang Blanko KK, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil. Jika sebelumnya tampilan KK hanya ada 15 kolom, pada SIAK versi 7.0 ini ditambah lagi dengan kolom tanggal pernikahan, golongan darah, serta penambahan kolom kepercayaan. Hal ini sesuai dengan keputusan MK Nomor: 97/PUU-XIV/2016 tentang Pencantuman Penghayat Kepercayaan dalam Kolom KTP-El dan KK.



Zainuddin menjelaskan hal tersebut mulai berlaku di Disdukcapil Bandar Lampung sejak 1 Oktober lalu. Pada KK yang baru ditambahkan kolom golongan darah, status perkimpoian, tanggal perkimpoian, dan kolom kepercayaan. "Artinya melampirkan status perkimpoian, perkimpoian tercatat, kalau sudah kimpoi belum ngasih surat nikah, berarti kimpoi tidak tercatat," kata dia saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (9/10/2018).

Untuk itu dia mengimbau warga yang hendak mengurus KK agar melampirkan potocopy kutipan akta nikah serta golongan darah. "Per 1 Oktober wajib melampirkan potocopy kutipan akta nikah, kan kalau Islam dikeluarkan KUA, non Islam, dikeluarkan oleh Capil," ujar Zainuddin.

Tujuan dari peraturan baru ini agar berbagai jenis data kependudukan dapat tersimpan secara sistematik, terstruktur dan saling berhubungan dengan menggunakan perangkat lunak, perangkat keras dan jaringan komunikasi data. "Ini gunanya supaya legal secara administrasi kependudukan," kata dia.

[url]http://www.lamposS E N S O Rberita-wah-tampilan-kartu-keluarga-sekarang-berbeda.html[/url]

Mendingan kolom agama di kk dihapus aja, nggak ada gunanya sama sekali
0
2.3K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan