- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Panggil Kapolri, Soal Buku Merah?
TS
madcabonger2018
Jokowi Panggil Kapolri, Soal Buku Merah?
Jokowi Panggil Kapolri, Soal Buku Merah?
Selasa, 9 Oktober 2018 | 18:41 WIB
VIVA - Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ke Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Oktober 2018.
Markas Besar Polri menyatakan, pemanggilan orang nomor satu di institusi Korps Bhayangkara itu tak terkait persoalan dugaan aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman.
"Dipanggil untuk apa? Untuk menghadiri pertemuan wakil PM di Istana Bogor, ada acara itu. Wakil PM, Wakil Perdana Menteri Malaysia di Bogor. Dia acara di sana dengan menteri-menteri ini," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di kantornya, Jakarta Selatan.
Ia menuturkan, perkara itu sudah lama dan penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap perkara. Berdasarkan dari keterangan Basuki Hariman tidak ada aliran dana ke pejabat Polri tersebut.
"Nah di situ Pak Basuki Hariman tidak mengakui apa yang tertulis karena dia mengatakan dia menulis itu untuk mengambil uangnya. Jadi dia tulis atas nama si A si B si C, ya, karena istrinya ikut mengontrol keuangan perusahaan. Jadi kalau dia menggunakan nama-nama itu kan ga ini, gitu," ujarnya.
Untuk diketahui, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, mengeluarkan keterangan pers terkait hasil investigasi bersama media yang tergabung dalam Indonesialeaks.
Dia memberikan catatan dan pernyataan kritis terhadap indikasi kongkalingkong dalam kasus dugaan perusakan dan hilangnya barang bukti catatan keuangan buku bank berwarna merah yang isinya aliran dana yang diduga untuk pejabat negara dan pejabat Polri.
"Duuaar, dentuman itu menggelegar, merobek-robek dan melumat nurani keadilan, nyaris lebih dahsyat dari gempa dan tsunami yang terjadi di Palu-Donggala takala Indonesialeaks merilis hasil investigasinya yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di republik tercinta ini dan indikasi kongkalingkong untuk menutupi rekam jejak kasus ini," kata Bambang Widjojanto.
https://www.viva.co.id/berita/nasion...oal-buku-merah
Soal Aliran Dana ke Kapolri di Buku Merah, Ini Penjelasannya
Selasa, 9 Oktober 2018 | 00:06 WIB
VIVA – Indonesialeaks telah melakukan investigasi mengenai perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar dan pengusaha impor daging Basuki Hariman.
Dalam kasus itu ada dugaan aliran dana ke petinggi Polri, yang tercatat dalam buku bersampul warna merah. Diduga aliran dana itu diberikan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Adi Deriyan Jayamarta mengatakan bahwa perkara itu sudah lama dilakukan penyelidikan.
"Gini, itu kan tahun 2017 dan kita sudah melakukan proses penyelidikan, dan penyidikan kepada Pak Basuki langsung sumbernya dari siapa? Pak Basuki," ujar Adi Deriyan Jayamarta di kantornya Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018.
Ia pun menanyakan hal itu kepada yang bersangkutan terkait dugaan aliran dana impor daging ke pejabat Polri, dan berdasarkan keterangan dari Basuki tidak ada.
"Kita tanya ke dia apa benar pernah memberikan apa yang tercatat dalam buku merah? kata Pak Basuki tidak pernah. Jadi selesai. Kalau sumbernya saja bilang tidak pernah, kenapa kita bilang ada," ujarnya.
Adi pun membantah mengenai buku merah yang berisi laporan keuangan yang dirusak, bahkan dikasih tanda tip-ex tersebut.
"Siapa yang bilang diduga dirobek? Gini sekarang buku merah dijadikan barbuk di pengadilan. Enggak ada apa-apa kan? Pengadilan berjalan lancar. Tapi sekarang kita tanya terus ke Pak Basuki sebagai sumber informasi tentang buku merah," katanya.
https://www.viva.co.id/berita/nasion...-penjelasannya
Jejak Buku Merah, Dugaan Aliran Uang ke Kapolri
Selasa, 9 Oktober 2018 | 06:34 WIB
VIVA – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mengeluarkan keterangan pers terkait hasil investigasi bersama media yang tergabung dalam Indonesialeaks.
Dia memberikan catatan dan statemen kritis terhadap indikasi kongkalingkong dalam kasus dugaan perusakan dan hilangnya barang bukti catatan keuangan buku bank berwarna merah yang isinya aliran dana yang diduga untuk pejabat negara dan pejabat Polri.
"Duuaar, dentuman itu menggelegar, merobek-robek dan melumat nurani keadilan, nyaris lebih dahsyat dari gempa dan tsunami yang terjadi di Palu-Donggala takala Indonesialeaks merilis hasil investigasinya yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di republik tercinta ini dan indikasi kongkalingkong untuk menutupi rekam jejak kasus ini," kata Bambang Widjojanto, Senin, 8 Oktober 2018.
Menurutnya, buku catatan bank besampul merah atas nama Serang Noor IR itu memuat indikasi transaksi kejahatan tapi juga fakta adanya tindakan merobek 15 lembar catatan transaksi 'jadah' atas buku bank dan sapuan tipex di atas lembaran alat bukti.
Ini dalam kasus suap terhadap Patrialis Akbar oleh Basuki Hariman. Kejadian ini telah diketahui penyidik KPK lainnya dan terekam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 gedung KPK pada 7 April 2017.
Kata Bambang Widjojanto, yang lebih mengerikan adalah keterangan saksi Kumala Dewi Sumartono terhadap rincian cacatan laporan keuangan CV Sumber Laut Perkasa tidak ada dalam berkas perkara. Padahal dalam BAP yang dibuat penyidik KPK, Surya Tarmiani pada 9 Maret 2017, catatan transaksi itu ada.
"Dalam dokumen itu bahwa nama Tito Karnavian tercatat paling banyak mendapat duit dari Basuki, langsung maupun melalui orang lain. Baik ketika menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Kepala BNPT pada maret-Juli 2016 maupun ketika sudah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI," katanya.
Ditegaskan Bambang Widjojanto yang kini menjabat Ketua Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) DKI Jakarta, kasus ini sekaligus mempertanyakan posisi hukum dan nurani keadilan. Kejahatan ini terjadi di depan mata, hidung dan telinga para komisioner KPK. Karena itu, tidak ada pilihan, bahwa pimpinan KPK harus bertindak melawan kejahatan yang makin sempurna.
Katanya, apakah benar sudah ada pemeriksaan terhadap dua penyidik yang telah dikembalikan ke Polri yang dilakukan oleh pengawas internal untuk ditindaklanjuti oleh Dewan Pertimbangan Pegawai.
"Jika hal itu tidak benar, maka pimpinan KPK telah secara sengaja tak hanya menyembunyikan kejahatan tapi juga melindungi pelaku kejahatan dan memanipulasi proses pemeriksaan yang seharusnya sesuai fakta yang sebenarnya serta sekaligus melakukan kejahatan," katanya.
Tindakan penyidik KPK yang diduga merobek 19 catatan transaksi adalah tindakan penyalahgunaan kewenangan. Padahal tindakan itu dapat dikualifikasikan perbuatan merintangi proses pemeriksaan. Karenanya harus dikenakan pasal pidana.
Bambang Widjojanto mendesak agar Ketua KPK Agus Raharjo tidak lagi bersilat lidah kalau pemulangan kedua penyidik itu merupakan sanksi berat. Menurutnya, sudah saatnya Dewan Etik dibuat dan ditegakkan. Ada indikasi kalau pimpinan KPK telah mengetahui kejahatan ini tapi justru menyembunyikan.
"Kini pimpinan KPK tengah diuji dan publik sedang mengamati. Sesuai klaim dari Muhammad Iqbal selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri saat itu,
membantah aliran dana kepada Tito dengan menyatakan catatan dalam buku merah itu belum tentu benar. Karena itu mari kita cari kebenaran dengan menggunakan hasil investigasi dari Indonesialeaks ini," katanya.
https://www.viva.co.id/berita/nasion...ang-ke-kapolri
------------------------------
Begiitu gampangnya aib seseorang di negeri ini diungkap oleh lawan politiknya!

tien212700 memberi reputasi
1
1.7K
12
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan