https://metro.tempo.co/read/1134398/...gupp-tak-mampu
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) disebut tak mampu mendukung realisasi sejumlah program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca: 4 Keputusan Anies Baswedan yang Mengubah Kebijakan Ahok
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, TGUPP punya andil atas tidak maksimalnya realisasi program Anies selama setahun menjabat.
Menurut Joga, TGUPP tidak mampu membantu menjelaskan program-program Anies kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat dieksekusi di lapangan.
"Ironisnya temen-temen TGUPP tidak mampu menjembatani itu. Tugasnya kan menjembatani itu," ucap Joga kepada Tempo, Senin, 8 Oktober 2018.
Gubernur DKI Anies Baswedan mempekerjakan 73 orang dalam TGUPP yang terbagi pada bidang percepatan pembangunan, pengelolaan pesisir, pencegahan korupsi dan harmonisasi regulasi. Tim itu dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 453 Tahun 2018 dan diketuai oleh Amin Subekti.
Joga mengaku sempat diundang oleh TGUPP dan justru membahas konsep program Gubernurseperti Taman Maju Bersama dan normalisasi sungai.
Pertemuan itu, ujar Joga, mencerminkan program-program Anies memang tidak dibarengi dengan konsep yang matang sejak awal ditawarkan dalam Kampanye Pilkada DKI 2017.
"Malah saya ditanyakan bagaimana konsepnya. Ini menunjukkan konsepnya tidak matang," katanya.
Selain dua program tersebut, Joga juga menilai program unggulan Anies lainnya tidak berjalan dengan maksimal. Seperti rumah DP 0 rupiah, OK OTrip (One Karcis One Trip) dan OK OCE (One Kecamatan, One Center of Entrepreneurship).
Komeng TS =
Apa sih fungsi TGUPP menurut Anies ?
https://www.republika.co.id/berita/n...-dan-supervisi
Quote:
Salah satu tugas mereka adalah melakukan koordinasi dan supervisi.
"Nanti perannya adalah memastikan proses koordinasi, proses supervisi, itu terjadi. Karena mereka akan membantu gubernur langsung," kata Anies di gedung DPRD DKI, Kamis (30/11).
Anies mengatakan, tim tersebut tidak akan berinteraksi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI secara langsung. Mereka, kata dia, hanya mengoordinasi dan mensupervisi untuk memastikan semua yang menjadi rencana sinkron dengan pelaksanaannya.
Menurutnya, salah satu masalah di birokrasi selama ini adalah antara rencana dan pelaksanaan bisa berbeda.
Bagaimana bisa koordinasi dan supervisi + perencanaan dan pelaksanaan kalau KONSEP PROGRAM harus konsultasi ke ahli dulu ?
Lalu gunanya ngegaji 73 orang ini apa ?
