magelysAvatar border
TS
magelys
Pemprov DKI Tutup Tiga Panti Pijat di Pondok Indah
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup tiga panti pijat yang berlokasi di Pondok Indah Jakarta Selatan karena diduga sebagai tempat praktik prostitusi. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta telah mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tiga tempat tersebut. Belum ada tanggapan atau komentar dari pemilik tiga tempat usaha tersebut. 

Ketiga tempat tersebut yakni griya pijat Gives, O2, dan NYX yang berada di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ketiganya resmi ditutup hari ini, Jumat (5/10) setelah Satpol PP mendatangi dan langsung memasang stiker penutupan. 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan izin ketiga usaha itu dicabut lantaran diketahui menjadi tempat prostitusi. Bahkan kata Yani, tempat usaha O2 tidak mengantongi izin untuk menjalankan usaha TDUP. 

"Ketiga tempat itu adalah hasil daripada temuan langsung di lapangan, menyajikan atau memperdagangkan manusia sehingga terjadi perbuatan asusila atau prostitusi di lokasi tempat usahanya," kata Yani melalui sambungan telepon, Jumat (5/10). 

Lihat juga: Panti Pijat di Jaksel Kena OTT Kasus Asusila, Izin Dicabut

Lebih lanjut, Yani menjelaskan ketiga tempat usaha pariwisata itu telah melanggar Pasal 38 Ayat 2 Huruf k Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. 

Dalam pasal itu juga dijelaskan bahwa setiap pengusaha memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya kegiatan asusila dan pelanggaran hukum lainnya di tempat usaha yang dia kelola. 

Adapun pengusaha yang kedapatan melanggar pasal itu maka akan langsung dikenakan sanksi yang tercantum dalam Pasal 55 Ayat 1. 

Sanksi tersebut berupa pencabutan TDUP secara langsung tanpa melalui tahapan sanksi teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua, teguran tertulis ketiga, dan penghentian sementara kegiatan usaha. 

"Untuk Gives itu karaoke, bar, dan griya pijat. NYX cuma griya pijat, TDUP-nya itu doang. Kalau yang O2 itu griya pijat, spa, mandi uap, karaoke, bar. Dan kami sudah tutup semua," kata Yani.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/20181006001900-20-336206/pemprov-dki-tutup-tiga-panti-pijat-di-pondok-indah

Tutup gan
0
3K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan