https://www.cnnindonesia.com/nasiona...kai-bahasa-ntt
Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama program integrasi transportasi di Jakarta dari OK Otrip menjadi Jak Lingko. "Kita menggunakan istilah untuk sistem terintegrasi ini Jak Lingko," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (8/10).
Anies menuturkan, kata 'Lingko' merupakan kosa kata baru dalam bahasa Indonesia yang sudah ditetapkan oleh Badan Bahasa. Rencananya, kata 'Lingko' tersebut baru akan dimasukkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada akhir bulan Oktober ini. Kata itu, sambung Anies, diambil dari bahasa daerah Nusa Tenggara Timur.
"Mengapa menggunakan istilah Jak Lingko? Saya ingin garis bawahi, kita ingin agar memiliki nama yang begitu mendengar namanya, langsung tercermin maknanya," tutur Anies.
Menurut dia, dalam bahasa NTT, Lingko merupakan sebuah sistem terintegrasi yang digunakan untuk membangun jaringan distribusi air di NTT. "Nanti kalau lihat gambarnya, persis seperti jejaring, dan itulah nanti jejaring rute-rute transportasi di DKI Jakarta yang akan kita bangun," ujarnya.
Anies berharap sistem integrasi transportasi Jak Lingko bisa mempermudahkan masyarakat Jakarta dalam menggunakan transportasi. "Nah kita berharap nanti-nya benar-benar warga Jakarta berangkat dari mana saja, menuju tujuan mana saja di DKI Jakarta dengan menggunakan sistem transportasi umum Jak Lingko ini," kata dia.
Komeng TS =
Benarkah arti kata Lingko sebagai sistim distribusi air ?
https://www.idntimes.com/travel/dest...-flores-1/full
Quote:
Lingko, merupakan sistem pembagian sawahyang bermula dari titik tengah yang disebut dengan lodok. Dari titik tengah itulah ditarik garis panjang menuju bidang terluar yang disebut dengan cicing. Polanya kecil di bagian dalam dan besar di bagian luar atau mirip jaring laba-laba. Semakin jauh dari titik tengah, semakin luas pula tanah tersebut.
http://www.mongabay.co.id/2017/07/28...unya-di-dunia/
Quote:
Bentuk sawah unik ini, bagi masyarakat Manggarai terkait dengan fungsi sawah yang terkait dengan pola pengelolaan lahan secara adat. Lingko, demikian sistem pembagian sawah disebut, merupakan tanah adat yang dimiliki secara komunal untuk memenuhi kebutuhan bersama masyarakat adat yang pembagiannya dilakukan oleh ketua adat.