Kaskus

News

akamamichiAvatar border
TS
akamamichi
Polres Depok Limpahkan Berkas Perkara Nur Mahmudi Ismail & Harry Prianto ke Kejaksaan
Polres Depok Limpahkan Berkas Perkara Nur Mahmudi Ismail & Harry Prianto ke Kejaksaan

Pihak kepolisian telah melimpahkan berkas perkara mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok Harry Prianto ke Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (21/9/2018).

Nur Mahmudi dan Harry merupakan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran APBD 2015 untuk proyek pelebaran Jalan Nangka.

“Ya berkas perkara tersangka inisial HP dan NMI hari ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Depok untuk dilakukan penelitian,” kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat.

Didik mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak karena berkas tersebut masih dalam pemeriksaan tim jaksa.

“Masih dalam pemeriksaan pihak jaksa, tunggu saja ya hasilnya dari sana (tim jaksa)," ucap Didik.

Polisi sebelumnya menyatakan Nur Mahmudi dan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto terjerat kasus penyelewengan pengadaan tanah Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka, Depok, Jawa Barat, pada 2015.

Nur Mahmudi disebut membuat surat yang membebankan pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka.

Namun, fakta yang ditemukan, anggaran APBD 2015 itu malah keluar (overlap atau tumpang tindih).

https://megapolitan.kompas.com/read/...mail-dan-harry

Kata2 yg sesuai kondisi saat ini yg lagi viral adalah

MASOOOKKK PAK EKOOOO
0
1.1K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan