- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nasib Perangkat Desa di Jombang yang Tersandung Foto Alat Vital


TS
winarwi
Nasib Perangkat Desa di Jombang yang Tersandung Foto Alat Vital
Quote:
Surabaya - Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang tersandung masalah karena foto alat vitalnya tersebar di media sosial.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga menggelar aksi protes di kantor desa setempat untuk meminta perangkat desa bernama Siswanto itu mundur dari posisinya karena dianggap telah berbuat asusila.
Foto itu diketahui tersebar di akun Facebook yang menggunakan nama Puput Putri sejak tanggal 23 Agustus 2018 silam. Dalam foto tersebut terlihat Siswanto memperlihatkan alat vitalnya di ruang pertemuan desa setempat dan masih mengenakan seragam dinasnya.
"Kami menuntut Pak Sis turun dari jabatannya, karena ada foto porno dia tersebar di medsos. Apalagi itu dilakukan di kantor desa," kata perwakilan warga Desa Kedungotok, Budi Utomo (38), kepada wartawan di lokasi, Senin (17/9/2018).
Warga merasa pemerintah terkesan abai dengan kasus yang memalukan itu. "Kejadian tersebarnya foto itu sudah 23 Agustus 2018 yang lalu, tapi kok lama tak ada tindakan, pemerintah kok diam saja," ujarnya dengan nada kesal.
Warga kemudian diajak mediasi dengan perangkat desa lain dan polisi. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Tembelang, AKP Ismono Hadi menjelaskan bahwa yang bersangkutan mengaku bukan orang di balik tersebarnya foto tersebut.
Siswanto melapor telah menjadi korban pemerasan seorang wanita yang baru dikenalnya beberapa hari sebelumnya. Dalam sebuah percakapan menggunakan media video call, Siswanto diminta memperlihatkan alat vitalnya. Namun tanpa sepengetahuan Siswanto, percakapan itu direkam oleh lawan bicaranya.
"Pak Siswanto diduga ada hubungan dengan seorang perempuan. Dia diminta sejumlah uang, tapi tak bisa memenuhi. Akhirnya fotonya disebar di medsos," kata Ismono, Senin (17/9/2018).
Untuk saat ini, Ismono mengaku masih menelusuri pemilik akun tersebut. "Ini ada kaitannya dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan pemerasan, kasusnya kami tangani. Kami masih menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan yang kami lakukan," terangnya.
Kepala Desa Kedungotok, Karsaji mengaku baru mengetahui tentang kasus yang menjerat perangkatnya itu setelah warga menggeruduk kantor desa.
Karsaji juga merasa tak pernah diberitahu oleh Siswanto terkait tersebarnya foto alat vital tersebut, termasuk adanya unsur pemerasan yang menyertai persoalan ini.
"Saya sebenarnya tidak pernah dikasih tahu. Tahunya saya ya ada surat dari warga dan dikasih tahu Kepala Desa yang lain," kata Karsaji kepada wartawan usai mediasi dengan warga.
Karsaji pun memastikan perangkatnya itu masih bekerja seperti biasa sebagai Kaur Perencanaan Desa Kedungotok. Namun Siswanto diminta untuk tidak masuk kerja setelah puluhan warga menggelar aksi protes terkait tersebarnya foto tak senonoh milik pria ini.
"Khusus hari ini saya minta tak masuk kerja, daripada nanti dengar atau gimana kan," ujar Karsaji.
Namun hingga saat ini, ia belum dapat memastikan nasib Siswanto karena masih menunggu petunjuk hukum dari Inspektorat Kabupaten Jombang. Dengan kata lain, Siswanto juga masih diperbolehkan bekerja sebagai perangkat Desa Kedungotok seperti biasanya.
"Bu Camat (Tembelang) masih koordinasi dengan Inspektorat. Kami menunggu keputusan. Kalau dinyatakan bisa dinonaktifkan, ya kami nonaktifkan," tegasnya.
(lll/lll)
https://news.detik.com/berita-jawa-t...oto-alat-vital
Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga menggelar aksi protes di kantor desa setempat untuk meminta perangkat desa bernama Siswanto itu mundur dari posisinya karena dianggap telah berbuat asusila.
Foto itu diketahui tersebar di akun Facebook yang menggunakan nama Puput Putri sejak tanggal 23 Agustus 2018 silam. Dalam foto tersebut terlihat Siswanto memperlihatkan alat vitalnya di ruang pertemuan desa setempat dan masih mengenakan seragam dinasnya.
"Kami menuntut Pak Sis turun dari jabatannya, karena ada foto porno dia tersebar di medsos. Apalagi itu dilakukan di kantor desa," kata perwakilan warga Desa Kedungotok, Budi Utomo (38), kepada wartawan di lokasi, Senin (17/9/2018).
Warga merasa pemerintah terkesan abai dengan kasus yang memalukan itu. "Kejadian tersebarnya foto itu sudah 23 Agustus 2018 yang lalu, tapi kok lama tak ada tindakan, pemerintah kok diam saja," ujarnya dengan nada kesal.
Warga kemudian diajak mediasi dengan perangkat desa lain dan polisi. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Tembelang, AKP Ismono Hadi menjelaskan bahwa yang bersangkutan mengaku bukan orang di balik tersebarnya foto tersebut.
Siswanto melapor telah menjadi korban pemerasan seorang wanita yang baru dikenalnya beberapa hari sebelumnya. Dalam sebuah percakapan menggunakan media video call, Siswanto diminta memperlihatkan alat vitalnya. Namun tanpa sepengetahuan Siswanto, percakapan itu direkam oleh lawan bicaranya.
"Pak Siswanto diduga ada hubungan dengan seorang perempuan. Dia diminta sejumlah uang, tapi tak bisa memenuhi. Akhirnya fotonya disebar di medsos," kata Ismono, Senin (17/9/2018).
Untuk saat ini, Ismono mengaku masih menelusuri pemilik akun tersebut. "Ini ada kaitannya dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan pemerasan, kasusnya kami tangani. Kami masih menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan yang kami lakukan," terangnya.
Kepala Desa Kedungotok, Karsaji mengaku baru mengetahui tentang kasus yang menjerat perangkatnya itu setelah warga menggeruduk kantor desa.
Karsaji juga merasa tak pernah diberitahu oleh Siswanto terkait tersebarnya foto alat vital tersebut, termasuk adanya unsur pemerasan yang menyertai persoalan ini.
"Saya sebenarnya tidak pernah dikasih tahu. Tahunya saya ya ada surat dari warga dan dikasih tahu Kepala Desa yang lain," kata Karsaji kepada wartawan usai mediasi dengan warga.
Karsaji pun memastikan perangkatnya itu masih bekerja seperti biasa sebagai Kaur Perencanaan Desa Kedungotok. Namun Siswanto diminta untuk tidak masuk kerja setelah puluhan warga menggelar aksi protes terkait tersebarnya foto tak senonoh milik pria ini.
"Khusus hari ini saya minta tak masuk kerja, daripada nanti dengar atau gimana kan," ujar Karsaji.
Namun hingga saat ini, ia belum dapat memastikan nasib Siswanto karena masih menunggu petunjuk hukum dari Inspektorat Kabupaten Jombang. Dengan kata lain, Siswanto juga masih diperbolehkan bekerja sebagai perangkat Desa Kedungotok seperti biasanya.
"Bu Camat (Tembelang) masih koordinasi dengan Inspektorat. Kami menunggu keputusan. Kalau dinyatakan bisa dinonaktifkan, ya kami nonaktifkan," tegasnya.
(lll/lll)
https://news.detik.com/berita-jawa-t...oto-alat-vital
0
2.8K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan