SERAMBINEWS.COM - Foto beberapa pria yang mengenakan rompi oranye mengundang komentar putri sulung Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid.
Foto itu beredar di media sosial Twitter dan banyak dikomentari oleh netizen lainnya.
Ada dua foto yang diposting oleh pemilik akun @eMbahNyutz, Jumat (8/9/2018).
Tampak di foto itu, beberapa pria tampak mengenakan rompi oranye KPK.
Semua pria itu terlihat berpose sambil mengacungkan tangannya, ada yang tiga jari ada juga yang satu jari.
Mereka juga tampak tersenyum, bahkan banyak yang tampak sumringah.
Padahal, rompi yang mereka kenakan itu sebagai tanda kalau mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Tak hanya itu, di samping para pria itu terlihat ada seorang mengenakan batik cokelat sambil membawa kotak suara.
Para pria yang mengenakan rompi oranye itu juga terlihat memperlihatkan jarinya yang berlumur tinta.
Sepertinya mereka usai melakukan pencoblosan.
Namun, tidak diketahui dimana dan kapan peristiwa itu terjadi.
Namun, foto itu dikomentari oleh Alissa Wahid.
Ia tampaknya miris dengan aksi para pria di foto tersebut.
Menurutnya, para pria itu memperlihatkan wajah yang seperti tidak ada rasa penyesalan.
Padajal, dengan dikenakannya rompi oranye itu, pertanda bahwa mereka telah melakukan tindak korupsi.
"Lihat wajah2nya kok nggak ada penyesalan gitu ya?," tulis Alissa Wahid, dilansir TribunnewsBogor.com di akun Twitternya yang terverifikasi, @AlissaWahid, Sabtu (8/9/2018).
Fakta Foto
Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, rupanya foto itu diambil pada Rabu (15/2/2017) saat pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Pemungutan suara ini dilakukan di Rumah Tahanan C1 di Gedung KPK Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, para tahanan yang melakukan pencoblosan yakni Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Kemudian tahanan kedua yang mencoblos adalah Direktur Utama PT Merial Esa yang menjadi tersangka kasus suap di Bakamla, Fahmi Darmawansyah. Berikutnya, adalah karyawan PT Merial Esa, Muhammad Adami Okta.
Selanjutnya, tersangka penyuap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman. Setelah Basuki, giliran mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi.
Tahanan berikutnya yang melakukan pencoblosan adalah mantan anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.
Tahanan terakhir yang memberikan suaranya adalah Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.
Choel merupakan tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2012.(*)