Kaskus

News

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Beri Sanksi Sosial, Polda DIY Larang Pemakaian Penutup Muka terhadap Pelaku Kejahatan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda DIY berupaya memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan selain ditindak secara hukum.

Adapun efek jera tersebut dengan memberi sanksi sosial bagi para pelaku dengan tidak memberikan penutup muka terhadap pelaku kejahatan saat melakukan rilis ungkap kasus kepada awak media.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan, bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi dari Mabes Polri.

Di mana kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jajaran Polda di Indonesia, seperti halnya Polda DIY dan jajarannya yang mencakup seluruh Polres dan Polsek se-DIY.

Lanjutnya, kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat selama ini sanksi pidana dirasa belum tentu memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

Bahkan, beberapa diantaranya masih mengulangi aksi kejahatannya dalam berbagai kasus yanb berbeda.

"Jadi sekarang untuk para pelaku (kriminalitas) tidak mengenakan penutup muka, itu agar mereka mendapat sanksi sosial. Sehingga kalau tidak mau seperti itu ya jangan jadi pelaku kriminal," katanya.

Kendati demikian, terdapat pengecualian dalam diberlakukannya kebijakan tersebut, khususnya terhadap tersangka atau pelaku tindak kejahatan yang masih berusia bawah umur.

Bukan tanpa alasan, menurutnya hal itu dikarenakan para pelaku masih dilindungi Undang Undang (UU) Perlindungan Anak.

"Mau itu terkait kasus narkoba, kekerasan dan pencurian tetap diberlakukan seperti itu (Tanpa penutup muka saat dirilis ke media), kecuali untuk tersangka yang masih anak-anak dan di bawah umur," ujarnya.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Tony Priyanto menilai kebijakan tersebut jelas memberi dampak tertentu bagi pelaku kejahatan, khususnya para pelaku kasus narkoba untuk tidak melakukan aksinya lagi.

Karena itu, pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut, mengingat narkoba berpotensi merusak masyarakat, khususnya para generasi muda.

"Dengan kebijakan itu kan jadi sanksi sosial bagi mereka, dan mereka juga jadi pikir-pikir kalau mau beraksi lagi. Karena kalau masih ditutup (Mukanya) tidak ada sanksi sosialnya," tambahnya. (*)

Sumur:
http://jogja.tribunnews.com/amp/2018/09/02/beri-sanksi-sosial-polda-diy-larang-pemakaian-penutup-muka-terhadap-pelaku-kejahatan

ane setuju pelaku kejahatan ditampilin wajahnya
persetan dgn komnashamburger, pelaku kejahatan g pernah mikirin ham korbannya jd ngapain mikirin ham para pelaku kejahatan
biar ada efek jera
1
1.8K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan