- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hibah Rp 40,2 Miliar untuk Himpaudi DKI yang Belum Cair


TS
mendadakranger
Hibah Rp 40,2 Miliar untuk Himpaudi DKI yang Belum Cair
Quote:
https://megapolitan.kompas.com/read/...ang-belum-cair
JAKARTA, KOMPAS.com - Masih ingat dengan Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia ( Himpaudi) DKI Jakarta?
Nama Himpaudi DKI sempat ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan saat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2018.
Himpaudi DKI menjadi salah satu penerima hibah yang diajukan saat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2018 bersama DPRD DKI. Hibah yang diajukan Rp 40,2 miliar.
Padahal, hibah itu tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) DKI 2018.
Persoalan lainnya yang ramai dibahas yakni masalah alamat sekretariat Himpaudi yang menumpang di kantor penyalur satpam, yakni PT Tegap Mitra Nusantara.
Padahal, Himpaudi sebenarnya menumpang di PAUD Matahari di Jalan Patra Kuningan XV. Alamat sekretariat menumpang di Poltangan karena aktivitas di PAUD tersebut hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Anggaran dadakan
Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto pernah menyampaikan, hibah untuk Himpaudi DKI baru muncul dalam pembahasan KUA-PPAS karena pengajuannya dadakan.
Dinas Pendidikan DKI tidak memverifikasi langsung ke lapangan saat proposal Himpaudi DKI diajukan. Dinas Pendidikan hanya melakukan verifikasi proposal yang diajukan Himpaudi.
"Nah, ini tadi kan dadak, mendadak," ujar Sopan pada 28 November 2017.
Sopan menyampaikan, hibah kepada Himpaudi DKI akan digunakan untuk honor guru-guru di 6.700 PAUD di Jakarta. Setiap guru PAUD akan diberi honor Rp 500.000 per bulan.
Menurut Sopan, pemberian hibah untuk honor guru PAUD ini untuk memenuhi visi-misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur non-aktif Sandiaga Uno pada saat Pilkada DKI 2017.
"Ini visi-misinya Gubernur harus memerhatikan bagaimana para guru di PAUD ini menjadi perhatian. Maka, kami lakukan saat ini adalah memberikan honor Rp 500.000 per bulan," kata Sopan.
Sandiaga pernah menyebut, hibah untuk guru-guru PAUD di DKI sangat penting. Selama berkeliling pada masa kampanye pilkada, dirinya menyebut, guru PAUD hanya dibayar dengan istilah "sajuta", sabar, jujur, dan takwa. Oleh karena itu, Sandiaga ingin guru-guru PAUD disejahterakan.
"Jadi, kalau ini saya all out. Saya pasang badan kalau untuk PAUD karena masa depan anak-anak kita, usia dini ini, ada di garda terdepannya di PAUD," ujarnya.
Belum cair
Hampir setahun berlalu semenjak pembahasan APBD 2018, hibah Rp 40,2 miliar itu rupanya belum dicairkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, Himpaudi belum melengkapi persyaratan administrasi, sehingga dana itu tidak bisa dicairkan.
"Himpaudi belum (cair) karena justru dari Himpaudi sendiri yang belum melengkapi salah satu kelengkapan dokumen yang dari Kemenkumham. Soal administrasi pokoknya, salah satu syaratnya itu," ujar Bowo, Senin (3/9/2018).
Bowo menyampaikan, Dinas Pendidikan telah meminta Himpaudi untuk melengkapi syarat tersebut.
Jika Himpaudi tidak juga melengkapi syarat tersebut hingga berakhirnya tahun anggaran 2018, kata Bowo, Pemprov DKI tidak akan mencairkan dana hibah itu.
"Kalau mereka lebih cepat, ya, kami segera proses, tetapi kalau mereka tidak bisa penuhi, ya, mohon maaf kami juga tidak bisa (mencairkan hibah) karena syaratnya harus dipenuhi," kata Bowo.
Kompas.com telah mencoba menghubungi Ketua Himpaudi DKI Jakarta Yufi AM Natakusumah untuk menanyakan hal tersebut. Namun, belum direspons.
JAKARTA, KOMPAS.com - Masih ingat dengan Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia ( Himpaudi) DKI Jakarta?
Nama Himpaudi DKI sempat ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan saat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2018.
Himpaudi DKI menjadi salah satu penerima hibah yang diajukan saat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2018 bersama DPRD DKI. Hibah yang diajukan Rp 40,2 miliar.
Padahal, hibah itu tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) DKI 2018.
Persoalan lainnya yang ramai dibahas yakni masalah alamat sekretariat Himpaudi yang menumpang di kantor penyalur satpam, yakni PT Tegap Mitra Nusantara.
Padahal, Himpaudi sebenarnya menumpang di PAUD Matahari di Jalan Patra Kuningan XV. Alamat sekretariat menumpang di Poltangan karena aktivitas di PAUD tersebut hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Anggaran dadakan
Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto pernah menyampaikan, hibah untuk Himpaudi DKI baru muncul dalam pembahasan KUA-PPAS karena pengajuannya dadakan.
Dinas Pendidikan DKI tidak memverifikasi langsung ke lapangan saat proposal Himpaudi DKI diajukan. Dinas Pendidikan hanya melakukan verifikasi proposal yang diajukan Himpaudi.
"Nah, ini tadi kan dadak, mendadak," ujar Sopan pada 28 November 2017.
Sopan menyampaikan, hibah kepada Himpaudi DKI akan digunakan untuk honor guru-guru di 6.700 PAUD di Jakarta. Setiap guru PAUD akan diberi honor Rp 500.000 per bulan.
Menurut Sopan, pemberian hibah untuk honor guru PAUD ini untuk memenuhi visi-misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur non-aktif Sandiaga Uno pada saat Pilkada DKI 2017.
"Ini visi-misinya Gubernur harus memerhatikan bagaimana para guru di PAUD ini menjadi perhatian. Maka, kami lakukan saat ini adalah memberikan honor Rp 500.000 per bulan," kata Sopan.
Sandiaga pernah menyebut, hibah untuk guru-guru PAUD di DKI sangat penting. Selama berkeliling pada masa kampanye pilkada, dirinya menyebut, guru PAUD hanya dibayar dengan istilah "sajuta", sabar, jujur, dan takwa. Oleh karena itu, Sandiaga ingin guru-guru PAUD disejahterakan.
"Jadi, kalau ini saya all out. Saya pasang badan kalau untuk PAUD karena masa depan anak-anak kita, usia dini ini, ada di garda terdepannya di PAUD," ujarnya.
Belum cair
Hampir setahun berlalu semenjak pembahasan APBD 2018, hibah Rp 40,2 miliar itu rupanya belum dicairkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, Himpaudi belum melengkapi persyaratan administrasi, sehingga dana itu tidak bisa dicairkan.
"Himpaudi belum (cair) karena justru dari Himpaudi sendiri yang belum melengkapi salah satu kelengkapan dokumen yang dari Kemenkumham. Soal administrasi pokoknya, salah satu syaratnya itu," ujar Bowo, Senin (3/9/2018).
Bowo menyampaikan, Dinas Pendidikan telah meminta Himpaudi untuk melengkapi syarat tersebut.
Jika Himpaudi tidak juga melengkapi syarat tersebut hingga berakhirnya tahun anggaran 2018, kata Bowo, Pemprov DKI tidak akan mencairkan dana hibah itu.
"Kalau mereka lebih cepat, ya, kami segera proses, tetapi kalau mereka tidak bisa penuhi, ya, mohon maaf kami juga tidak bisa (mencairkan hibah) karena syaratnya harus dipenuhi," kata Bowo.
Kompas.com telah mencoba menghubungi Ketua Himpaudi DKI Jakarta Yufi AM Natakusumah untuk menanyakan hal tersebut. Namun, belum direspons.
Komeng TS
Ane jadi bingung padahal wagabener sudah janji mau kasih hibah dan sudah di masukin ke RAPB. Himpaudi sendiri sempet ngajuin proposal hibahnya tiap guru dpt 1jt per bulan. Nah sekarang sudah bulan 9 kok belom cair ?
0
1.8K
Kutip
17
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan