Kaskus

News

matthysse67Avatar border
TS
matthysse67
Dua Perempuan Lesbian Malaysia Akhirnya Jalani Hukuman Cambuk
Dua Perempuan Lesbian Malaysia Akhirnya Jalani Hukuman Cambuk

Dua perempuan lesbian asal Malaysia akhirnya menjalani hukuman cambuk pada Senin (3/9/2018) di Pengadilan Tinggi Syariah Kuala Terengganu secara tertutup.

Kedua perempuan berusia 22 dan 32 tahun itu ditangkap pada April lalu oleh polisi Syariah setelah mereka ditemukan berduaan di dalam sebuah mobil di wilayah utara negara bagian Terengganu.

Kedua perempuan yang identitasnya tidak disebutkan itu mengaku bersalah telah melanggar hukum Islam dan dijatuhi hukuman enam kali cambukan.

Selain itu, keduanya juga dijatuhi hukuman denda masing-masing 3.300 ringgit atau hampir Rp 12 juta.

Hukuman yang dijatuhkan kepada dua perempuan itu memicu kritik. Salah satu yang mengkritik adalah ketua Amnesti Internasional Malaysia, Gwen Lee.

"Hukuman ini kejam dan tak adil. Malaysia harus mengakhiri hukuman cambuk dan menyingkirkan hukuman semacam ini selamanya," ujar Gwen.

Thilaga Sulathireh, dari organisasi pejuang hak transgender Justice for Sisters mengatakan, hukuman cambuk akan meningkatkan impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap kelompok gay.

Kritikan juga datang dari Komisi HAM Malaysia (Suhakam) yang menyebut hukuman cambuk itu amat memalukan dan merendahkan martabat manusia.

PADAHAL OTONG MASIH ENAK RASANYA...!!!!

source
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.5K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan